Petugas Damkar Lampung Selatan Evakuasi Buaya Lima Meter di Pemukiman Penduduk

Liputanindo.id – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang lima meter di Desa Bandar Mulia, Kecamatan Ketapang.

“Tadi pukul 09.12 WIB kami menerima laporan adanya buaya yang meresahkan Penduduk di Desa Bandar Mulia,” kata Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah, di Kalianda, Selasa (2/7/2024), dikutip dari Antara.

Usai menerima laporan, pihaknya mengirimkan petugas Demi memastikan keberadaan buaya dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Pihaknya telah berhasil mengevakuasi buaya yang berkeliaran di sungai dan meresahkan Penduduk tersebut.

“Penduduk mengeluhkan adanya buaya sepanjang kurang lebih lima meter, buaya itu meresahkan masyarakat setempat sehingga Penduduk menghubungi Damkarmat dan kemudian bekerja sama menangkap buaya itu dengan menggunakan jerat,” kata Rully Fikriansyah.

Cek Artikel:  Laga Sepak Bola Aceh vs Sulteng di PON 2024 Berujung Pemukulan Wasit, PSSI: Memalukan

Ia menjelaskan evakuasi buaya memakan waktu Kurang Lebih satu jam. Dengan dibantu Penduduk setempat, kata dia, buaya tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke posko Damkar Demi kemudian diserahkan langsung ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung dan dikembalikan ke tempat yang jauh dari pemukiman Penduduk.

“Setelah melaksanakan evakuasi, akan kami serahkan buaya tersebut ke BKSDA Demi dilepasliarkan ke tempat yang jauh dari pemukiman Penduduk,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai