Pesan Tom Lembong dari Jeruji Besi Kepada Keluarganya: Jangan Takut Tuhan Berbarengan Kita

Liputanindo.id – Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menegaskan bahwa suaminya mengutamakan kebaikan bagi masyarakat luas sehingga Enggak Eksis kepentingan pribadi dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

“Saya Paham suami saya dan dia hanya mementingkan Demi kebaikan dan juga Demi masyarakat luas,” kata Franciska usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Franciska mengatakan, Tom merupakan sosok yang mementingkan orang lain dalam kebaikan dan bahkan Enggak memikirkan dirinya sendiri.

“Dia merasa ini buat kebaikan banyak orang dan Indonesia. Dia selalu ke depankan itu walaupun ya buat keluarga berat,” katanya.

Franciska menyebutkan kondisi Tom di tahanan terbilang sehat dan seperti Biasa menjalankan aktivitasnya secara disiplin.

Cek Artikel:  Ribuan Nelayan di Pantura Jawa Tengah Berhenti Melaut Akibat Cuaca Jelek dan Gelombang Tinggi

“Dia itu sangat disiplin dan rapi. Apapun yang dia tanda tangan, apapun yang dia itu selalu dibaca dan ditulis,” katanya.

Adapun dalam pesannya dari jeruji besi, Tom menyampaikan kepada keluarganya Demi jangan takut dan menyerahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME).

“Dia bilang jangan takut, Tuhan kan berada Berbarengan-sama kita. Kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita Paham kebenarannya,” ujarnya.

PN Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus Tom Lembong pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Akbar dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Cek Artikel:  Pramono ke RK dan Dharma Pongrekun: Apapun Hasilnya, Kita Terima Serempak

Kemudian PT PPI Membangun perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.

Kejagung menyatakan Sepatutnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Punya Negara (BUMN), yakni PT PPI.

Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai