INDONESIA Thai Chamber of Commerce (INTCC) mengadakan acara Networking Night yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, beberapa waktu Lewat. Kegiatan tersebut merupakan sebuah acara talkshow dan Obrolan Kepada membicarakan Rekanan kerjasama bisnis antara Indonesia dan Thailand.
Acara ini dibuka dengan sambutan Chairman INTCC Ihsan Esensial dan konsuler ekonomi perwakilan duta besar Indonesia Kepada Thailand Angela Soewono. Salah satu pembicara dari Probus Consilium Advocates & Counselors at Law Naik Henokh Parmenas menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan kemampuan Menyaksikan Kesempatan investasi sebagai salah satu strategi dalam melakukan Perluasan bagi perusahaan asing di Indonesia.
Ia memaparkan tentang realitas dan potensi investasi di Indonesia. Demi ini Indonesia Lalu menjadi daya tarik bagi investor asing dengan realisasi investasi sebesar Rp1.261,43 triliun pada Januari hingga September 2024, atau Sekeliling 76,45% dari Sasaran pemerintah sebesar Rp1.650 triliun dari pemerintah Indonesia.
Investasi ini mencakup sektor infrastruktur, manufaktur, Kekuatan terbarukan, farmasi, otomotif, dan elektronik. Lebih daripada itu, Pemerintah Indonesia Demi ini melalui berbagai regulasi dan Bonus, Lalu secara aktif mendukung investasi asing Kepada Bisa masuk, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan.
“Para pelaku bisnis asing harus selalu Mempunyai comprehensive Formal strategies pada Demi melakukan FDI khususnya di Indonesia karena regulasi berkembang dengan Segera sesuai dengan pertumbuhan investasi asing,” ujar Naik Henokh, melalui keterangannya, Kamis (5/12).
“Pelaku bisnis harus dapat mengantisipasi potensi permasalahan yang timbul, contohnya dengan Membangun shareholder structure secara berlapis diikuti dengan pembuatan fund flow dan dividend flow yang Pas Kepada menghindari fund trapped di negara Sasaran investasi,” tambahnya.
Dilihat dari sudut pandang yang lain, Naik Henokh juga memberikan paduan Formal dalam memulai bisnis di Indonesia seperti memilih struktur investasi yang Pas, kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan, dan perjanjian investasi yang kuat Kepada melindungi hak dan kepentingan hukum investor.
Selain daripada itu, perusahaan asing juga wajib memperhatikan strategi mitigasi risiko dan kepatuhan hukum salah satunya dengan Menyaksikan pentingnya due diligence, sebagai elemen kunci dalam mengelola risiko hukum.
“Hal ini memastikan investasi dapat memberikan hasil optimal sekaligus mematuhi peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup di Indonesia,” pungkasnya.(faj/M-3)