Perundungan PPDS

Perundungan PPDS
Iqbal Mochtar Dokter, Pengurus PB IDI dan PP IAKMI(Dok Pribadi)

ISU perundungan di bidang medis kembali menyeruak. Penyebabnya adalah meninggalnya seorang calon dokter spesialis pada sebuah program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Semarang. Terdapat dugaan, kematiannya akibat bunuh diri dan terkait dengan perundungan yang dialami ditempat pendidikannya. Meski pihak kepolisian telah menyatakan bahwa kematian tersebut belum tentu terkait bunuh diri dan perundungan, banyak pihak yang menuding PPDS adalah sarang perundungan. 

Perundungan adalah perilaku agresif yang sengaja dilakukan, yang menyebabkan orang lain mengalami luka (injury) dan tidak nyaman (discomfort). Pelakunya biasanya orang yang memiliki karakter superiority complex. Mereka memiliki kekuasaan dan ingin menggunakan dan menonjolkan kekuasaannya dengan mengintimidasi, merendahkan dan melecehkan orang lain. 

Apakah memang ada perundungan pada PPDS? Jawabnya, jelas ada. Perundungan adalah fenomena sosial yang terjadi dimana-mana. Perundungan terjadi disekolah, tempat kerja dan bahkan pada rumah tangga. Prevalensinya juga tinggi. Di Amerika, 30% remaja pernah mengalami perundungan. 

Baca juga : Pemberian Bonus Pada Calon Dokter Spesialis Pandai Tekan Bilangan Depresi dan Bunuh Diri

Cek Artikel:  Sekolah Penggerak Sebagai Pusat Transformasi Pembelajaran

Pada pekerja di Amerika tahun 2020 saja, ada lebih 2 juta laporan kasus perundungan. Prevalensinya berkisar 30-48%. Pada domain rumah tangga juga; 29% anak-anak melaporkan pernah terlibat perundungan dan 13% diantaranya pernah dirundung oleh saudaranya. Maksudnya, perundungan ini memang sebuah fenomena marak. Makanya, sebagian ahli yang menamakannya epidemi sosial. 

Di berbagai negara, perundungan terhadap calon dokter spesialis banyak dilaporkan. Di Inggris, lebih 30% calon dokter spesialis pernah mengalami perundungan yang dilakukan oleh senior dan staf lain. PPDS memang tempat yang rentan perundungan. Pertama, institusi pendidikan, termasuk PPDS, merupakan tempat berkumpulnya beragam individu dengan latar belakang kepribadian, pendidikan dan sosial ekonomi ekonomi berbeda. 

Pada saat bersamaan, PPDS melatih calon dokter untuk menjadi seorang dokter spesialis profesional dengan tingkat pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi serta memiliki nilai moral dan etika yang elegan. Akibat tuntutan ini, tradisi pendidikan PPDS bersifat ketat dengan standar tinggi. 

Baca juga : Bullying Menghambat Upaya Mencetak Dokter Spesialis

Terdapatnya populasi dengan beragam latar belakang serta ketatnya standar PPDS membuat peserta berada dalam iklim kompetisi dan loaded. Kondisi psikologis ini memudahkan terjadinya pergesekan yang berujung pada pelecehan dan intimidasi. Kedua, iklim pendidikan kedokteran dan rumah sakit memiliki struktur hirarki yang membedakan antara senior dan junior. 

Cek Artikel:  Menyoal Program Pensiun Tambahan Wajib

Senior memiliki wewenang, tanggung jawab dan kekuasaan yang tinggi dibanding junior. Junior mesti taat terhadap senior dalam proses pendidikannya. Dengan kondisi ini, ruang terjadinya perundungan terbuka lebar. Bila senior yang ada memiliki tabiat superiority complex, ia akan mengekpresikan tabiatnya dengan melakukan perundungan terhadap yuniornya. 

Tetapi, meski ada habitat yang rentan terhadap perundungan, bila senior berhati baik dan tidak berkarakter superiority complex, narsisis atau anti-sosial, tindakan perundungan tidak terjadi. 

Baca juga : Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir

Meski perundungan ada pada PPDS, hingga kini belum ada data valid dan komprehensif terkait tingkat kekerapan dan intensitasnya. Masalahnya, hingga kini belum ada survei komprehensif terkait fenomena ini pada PPDS se-Indonesia. Data yang ada adalah berdasar laporan perundungan yang masuk pada Kemenkes. 

Cek Artikel:  Kondisi Iklim yang Berubah, Generasi Muda Harus Berbenah

Sejak beberapa tahun lalu, Kemenkes membuka hotline perundungan dan hingga saat ini ada sekitar 1500-an laporan yang masuk. Setelah dipelajari, ternyata dari laporan ini hanya sekitar 30% yang di-follow up karena dianggap dapat terkait perundungan. Dari jumlah ini, ada beberapa kasus yang berikan sangsi. 

Sedangkan yang sisanya 70% tidak dianggap sebagai perundungan. Ini memberi sinyal bahwa masih terjadi redundancy dalam menilai perundungan. Hal yang merupakan bagian pendidikan dan kedisiplinan justru dianggap sebagai perundungan. 

Perundungan hanyalah salah satu isu krusial yang dihadapi PPDS. Mereka punya banyak masalah lain yang berpotensi mencederai mereka baik secara fisik atau psikis. Demi memulai penatalakasnaan perlu dilakukan studi yang valid dan adekuat terkait isu ini. 

Ketika bersamaan, bisa dilakukan upaya lain seperti pembuatan kebijakan antiperundungan yang tepat dan relevan bagi seluruh PPDS dan menjamin bahwa kebijakan ini bisa dilaksanakan oleh semua institusi PPDS secara menyeluruh. (H-2)
 

Mungkin Anda Menyukai