Liputanindo.id – Seorang pria berinisial ZL (25) ditangkap pihak kepolisian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, setelah menikam sepupunya sendiri, SR (43).
Insiden ini terjadi usai ZL terlibat adu mulut dengan istri korban hingga akhirnya SR terlibat dan memicu penusukan tersebut.
“Kami sudah mengamankan pelaku. Keduanya Lagi Mempunyai Rekanan keluarga,” singkat Kanit Reskrim Polsek Lau, Ipda Fajar Hasan, kepada ERA pada Sabtu (5/10/2024).
Kejadian ini berlangsung di Dusun Pampangan, Desa Abbulosibatang, Kecamatan Marusu, Maros, pada Selasa (1/10/2024) Lewat. Pelaku ditangkap di hari yang sama Ketika berusaha melarikan diri di Sekeliling Distrik Kecamatan Marusu.
Menurut Fajar, korban dan pelaku awalnya menuju rumah korban. Ketika tiba, korban masuk ke dalam rumah, sementara pelaku tetap berada di luar. Di sinilah pelaku mulai bersitegang dengan istri korban.
“Ketika mendengar pertengkaran tersebut, korban keluar dari rumah dan terlibat dalam perkelahian dengan pelaku,” kata Fajar.
Setelah terlibat cekcok fisik, pelaku kemudian pulang dan mengambil senjata tajam, yang kemudian digunakan Demi menusuk korban di bagian perut.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit setelah kejadian,” tutup Fajar.