PT Pertamina menandatangani 13 perjanjian kerja sama dengan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) untuk mempercepat program perhutanan sosial. Langkah itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kerja sama ini, kami akan mendampingi 13 KUPS untuk mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial,” ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Brahmantya S Poerwadi melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Beberapa KUPS tersebut sudah mulai menghasilkan produk bernilai tambah seperti madu hutan dan agrowisata.
Baca juga : KHDPK untuk Kepentingan Perhutanan Sosial dan Perlindungan Hutan
“Kerja sama ini memang ditujukan sebagai upaya mendukung ekonomi lokal melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mahfudz dalam kesempatan yang sama menekankan kolaborasi itu bukan hanya terkait tanggung jawab sosial tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” ucap Mahfudz.
Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan KUPS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan dan lingkungan.
“Dalam berbagai upaya tanggung jawab sosial lingkungan, kami berupaya berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Kami berharap upaya ini dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” tandasnya. (Ant/Z-11)