Liputanindo.id – Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan, seorang Personil polisi berpangkat Brigadir Polisi yang digerebek Penduduk karena diduga berbuat asusila terancam hukuman berat yakni pemberhentian Enggak dengan hormat (PTDH).
“Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH,” kata Fajar Ketika jumpa pers penanganan kasus oknum Personil Polri di Garut, Senin (28/10/2024).
Ia menuturkan, kasus Personil Polsek Pameungpeuk berinisial YY itu sempat ramai di media sosial terkait penggerebekan oleh Penduduk di salah satu tempat penginapan yang Terdapat di Kawasan selatan Garut.
Oknum Personil Polri itu, kata dia, berada di tempat penginapan Serempak seorang Perempuan yang bukan istri sahnya atau berstatus istri orang lain, kemudian Ketika digerebek oknum tersebut melarikan diri.
Kapolres menegaskan, Personil yang sempat kabur itu akhirnya berhasil diketahui keberadaannya dan dilakukan upaya paksa Buat ditangkap yang Ketika ini sedang menjalani proses hukum di Propam Polres Garut.
“Memang yang bersangkutan melarikan diri setelah kejadian, tapi langsung Pandai kita tangkap dihari kedua,” katanya.
Ia menyampaikan, kasus oknum Personil tersebut Enggak hanya menjalani proses kode etik, tapi juga akan dilakukan proses hukum pidana karena suami dari Perempuan yang dibawa oleh oknum tersebut melaporkan ke Polres Garut.
“Buat pidana yang bersangkutan khususnya dari suami sudah melaporkan laporan polisi ke Polres, Terdapat dua proses Ialah proses pidana kemudian proses kode etik,” katanya.
Ia menambahkan, selain satu oknum Personil tersebut, Polres Garut juga Ketika ini sudah memproses hukum dua Personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Dua Personil itu, kata dia, karena desersi atau meninggalkan tugas dalam waktu yang lelet, kemudian diproses hukum dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap yang akan dilakukan PTDH.
“Jadi, Tiba sekarang Terdapat tiga yang Ketika ini Bagus yang sedang diproses, maupun yang berkekuatan hukum tetap, berupa PTDH Terdapat dua karena desersi Enggak masuk dinas,” katanya.
Terkait video oknum Personil Polri yang digerebek Penduduk terkait kasus asusila itu tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan sejumlah Penduduk di dunia maya.
Dalam video itu sejumlah Penduduk mendatangi Ruangan tempat penginapan kemudian keluar seorang Pria yang memakai kaos institusi Polri, Lampau terjadi keributan Tiba akhirnya Personil tersebut kabur meninggalkan Perempuan yang Lagi berada di dalam Ruangan. (Ant)