Personil Polisi yang Bunuh Ibunya di Cileungsi adalah Pasien Poli Jiwa Sejak 2020

Anggota Polisi yang Bunuh Ibunya di Cileungsi adalah Pasien Poli Jiwa Sejak 2020
Ilustrasi Gedung RS Polri Kramatjai Jakarta(MetroTV)

Personil polisi berinisial NP, 41, yang membunuh ibunya berinisial HS, 61, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rupanya terdaftar sebagai pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak 2020.

“Aipda NP Personil Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020,” kata konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana seperti dikutip Antara, Kamis (5/12). 

Henny menjelaskan NP merupakan pasien yang berulang kali dilakukan rawat inap. Pasien tersebut terakhir dirawat inap selama 16 hari sejak 8 Maret 2024.

“Pasien terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, Tetapi pasien Tak hadir ke poli jiwa, ” katanya.

Cek Artikel:  Superstar Fitness Bermasalah, Duit Karyawan dan Konsumen 'Ditelan' Manajemen?

Kemudian Tamat 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda NP.

“Selanjutnya Eksis surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam PMJ,” katanya.

Demi ini pasien dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 Kepada dilakukan observasi kejiwaan. “Tamat Demi ini Tetap kami observasi,” katanya.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Cek Artikel:  Pangkalan Gas dan 4 Rumah Kaum Sindang Jaya Ludes Terbakar

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi Demi ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan Demi dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12).

Bambang menambahkan, tersangka NP merupakan Personil Polres Metro Bekasi dan berpangkat Aipda. (Ant/P-5)

Mungkin Anda Menyukai