Personil Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo Dorong Standardisasi UPPKB untuk Operasi 24 Jam Tanpa Kemacetan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo Dorong Standardisasi UPPKB untuk Operasi 24 Jam Tanpa Kemacetan
Sigit Sosiantomo, Personil Komisi V DPR RI, menekankan pentingnya standardisasi di UPPKB Tomo, Sumedang, Jawa Barat, untuk memastikan operasional 24 jam tanpa menimbulkan kemacetan.(Media sosial X)

ANGGOTA Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menekankan pentingnya standardisasi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tomo, Sumedang, Jawa Barat agar bisa beroperasi 24 jam tanpa menimbulkan kemacetan. Sigit mengatakan penambahan fasilitas parkir dan gudang untuk menyimpan barang yang perlu diturunkan selama penindakan.
 
“UPPKB kalau bisa ada standardisasi, sehingga ketika UPPKB berjalan selama 24 jam tidak terjadi kemacetan. Jadi harus ada parkir yang cukup, harus ada tempat penyimpanan barang, seandainya ada penindakan barangnya harus diturunkan, ada gudang gitu,” kata Sigit di UPPKB Tomo, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (23/08).

Menurut Sigit, untuk meningkatkan efektivitas UPPKB di Indonesia, perlu ada upaya pemenuhan standardisasi di sekitar 80-89 UPPKB yang sudah ada di Indonesia, termasuk di UPPKB Tomo Sumedang. 

Cek Artikel:  Gempa Bumi M 5.2 Guncang Nusa Karatung Sulawesi Utara

“Saya kira di Indonesia, katakanlah ada eksisting 80 (UPPKB), cobalah pemerintah memenuhi standardisasi sekitar 80-89 UPPKB. Eksisting yang sudah ada cobalah dipenuhi, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan bisa menjamin kelancaran lalu lintas,” tambah Personil Fraksi PKS ini.

Baca juga : Ketua Komisi IV DPR RI Tekankan Kolaborasi untuk Majukan Industri Perikanan

Sigit juga mengusulkan penggunaan teknologi, seperti CCTV, untuk memantau barang di titik masuk UPPKB. “Sejak dari situ (titik masuk) sudah ketahuan barang ini apa dan bagaimana, sehingga ketika dia masuk di sini (UPPKB) sudah lebih rapi dan lebih cepat. Mau ditindak, mau dipotong atau langsung lolos, nggak perlu didata lagi karena sudah terekam,” jelas Legislator Dapil Jatim I.

Cek Artikel:  Kemarau, Petani di Sigi Andalkan Air Sumur Tanah untuk Antisipasi Kekeringan

Selain itu, Sigit mencatat masukan mengenai perlunya payung hukum yang lebih luas. Dia mengusulkan agar penindakan tidak hanya menyasar sopir, tetapi juga pemilik kendaraan dan barang. 

“Saya kira masukan bagus, kami akan rapatkan. Dan mudah-mudahan tidak perlu sampai ke (mengubah) undang-undang, cukup peraturan menteri atau SKB/Surat Keputusan Berbarengan antarmenteri, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian,” tutupnya. (Z-3)

Mungkin Anda Menyukai