Liputanindo.id JAKARTA – Viral di media sosial, seorang anggota Satuan Pelaksana Interaksi (Satpelhub) Kecamatan Loyalbudi, Jakarta Selatan bernama Yan Iskandarsyah (35), ‘nemplok’ di atas ke kap mesin mobil seorang pengendara yang akan diberhentikan. Kejadian tersebut menjadi viral usai video tersebut diunggah oleh akun @HabisNontonSinema di platform pada Rabu (3/1/2024).
Terkait peristiwa tersebut, Personil Komisi B DPRD Suhud Alynudin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk terbuka terkait insiden petugas terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, dari Loyalbudi Jakarta Selatan hingga Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1).
Baca Juga:
Dwi Rio Dorong Kualitas Layanan Internet Gratis di RW Kumuh
“Demi itu, aparat yang terkait, harus mengungkap masalah ini secara jelas, terbuka agar tak ada fitnah di masyarakat,” kata Suhud saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Suhud menjelaskan, pengungkapan kasus ini agar tak ada kesalahpahaman antara petugas Bangsa Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang berjaga di Loyalbudi dan pengemudi mobil.
Dia mengatakan mendapatkan informasi dari para pihak, bahwa insiden itu terjadi saat petugas melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Loyalbudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1) pukul 15.20 WIB.
Menurut informasi itu, ada hal yang membuat petugas Bangsa Dinas Perhubungan Jakarta Selatan terpaksa melakukan hal tersebut.
“Terdapat hal yg membuat petugas Dinas Perhubungan terpaksa melakukan hal itu. Maksudnya, bisa jadi itu bukan aksi sok jago,” jelasnya.
Selain itu, dikutip dari Antara, dia memungkinkan bisa saja ada oknum dari masyarakat pengguna jalan bermasalah, saat mengendarai mobilnya di jalanan.
“Misalnya, berlaku ugal-ugalan atau tidak sopan, kita belum tahu,” katanya.
Dengan demikian, dia menegaskan agar perlu ada keterbukaan informasi antara pemerintah maupun masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas hingga terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, saat melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Loyalbudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1).
“Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Loyalbudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara. (IRN)
Baca Juga:
DPRD Sejutu Pemprov DKI Buka Layanan Vaksin DBD Meski Rp1 Juta Dua Kali Suntik