Personil DPR Minta Bawaslu dan Kemendagri Awasi Ketat Independenitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Anggota DPR Minta Bawaslu dan Kemendagri Awasi Ketat Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi – Suasana Komisi II DPR RI(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencermati netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. 

Endro menilai netralitas ASN khususnya para penjabat daerah akan sangat menjadi sorotan, mengingat ada lebih dari 50% daerah di Indonesia yang saat Pilkada berlangsung wilayahnya dijabat penjabat daerah.

”Demi Pilkada serentak kali ini mungkin yang perlu dicermati supaya berkualitas. Ini adalah kaitannya dengan netralitas ASN. Tertentunya, kita tahu bahwa pilkada serentak kali ini lebih dari 50 persen itu kepala daerahnya dijabat oleh penjabat,” kata Endro dalam RDP Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
 
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta terutama pada Mendagri untuk berlaku tegas dalam mengawasi kerja-kerja para penjabat daerah selama masa Pilkada serentak.
 
”Yang utama ini adalah ASN yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini adalah melalui Kemendagri. Saya juga mengharap bahwa ini ada ketegasan juga dari tanggung jawab Kemendagri dalam memantau dan mengelola para penjabat-penjabat yang ada. Selain Kemendagri, Bawaslu juga harus cukup mencermati. Karena apa? Mau tidak mau, ini netralitasnya diuji. Dan juga sebagai ukuran apakah ASN ini betul-betul bisa bersikap profesional atau tidak,” paparnya.
 
Lebih lanjut, Legislator Dapil Lampung I ini menilai bahwa pilkada nanti ialah pilkada yang paling strategis dan juga bisa juga mengerikan jika para ASN, terutama para penjabat daerah tidak netral.
 
”Dulu pernah saya katakan bahwa ini ’Republik Penjabat Kepala Daerah’. Kenapa? lebih dari 50% itu dijabat oleh penjabat. Terdapat yang 2 tahun, ada yang sampai lebih dari 25 bulan. Nah ini kan membahayakan kalau dia (Pj) tidak netral terhadap pemilu sekarang ini, kaitannya dengan demokrasi. Ini tolong Kementerian Dalam Negeri juga bertanggung jawab terhadap kualitas demokrasi yang ada sekarang ini di dalam Pilkada serentak,” pungkasnya. (Z-3)

Cek Artikel:  Suswono Tentu Pilkada Satu Putaran, Pramono-Rano Kalau Gak Tentu Menang Ngapain Maju

Mungkin Anda Menyukai