Personil DPR Birui Kenaikan Tarif KRL Perbesar Kesenjangan Sosial

Liputanindo.id JAKARTA – Personil Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat mengatakan kenaikan tarif KRL commuter line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” kata Toriq, di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Menurut Toriq, kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pascapandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Pada beberapa bulan terakhirharga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul, pascapandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” ujarnya.

Cek Artikel:  Asa Industri Hulu Migas masih Terbentang

Oleh sebab itu, Toriq menegaskan akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator, agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta meninjau kembali rencana kenaikan tarif untuk mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari public, dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” kata Toriq.

PT KAI Commuter (KCI) seperti dirilis Antara, telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Demi ini, usulan masih dibahas pemerintah.

Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Cek Artikel:  Komisi VI DPR Minta Regulasi TKDN Industri Kecil Diawasi Ketat

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

“Itu kebijakan dari pemerintah, ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub,” ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024, di Jakarta, Selasa (24/4/2024).

Tarif KRL yang berlaku saat ini Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km berikutnya.

Pada akhir 2022, Menteri Perhubungan Budi Karya pernah mengatakan, agar subsidi tarif penumpang KRL tepat sasaran, diperlukan skema yang tepat.

Metodenya adalah dengan menerbitkan kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL, termasuk penerapan harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu.

Cek Artikel:  Telkom Group terus Berinovasi dengan Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan

Selama ini, tarif penumpang KRL masih disubsidi oleh pemerintah.

Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menjelaskan, penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Maksudnya, tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10 ribu-Rp15 ribu.

Tetapi, Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antarpenumpang, data Kementerian Dalam Negeri atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. (BON)

Baca Juga:
PT KAI Siagakan 842 Petugas Antisipasi Gangguan Prasarana Perkeretaapian

 

Baca Juga:
Gangguan LRT di Stasiun Halim Telah Diperbaiki, Perjalanan Sudah Kembali Kebiasaanl

 

Mungkin Anda Menyukai