
KEPOLISIAN Resor Gowa, Ketika ini sedang menangani perkara Fulus Bajakan yang terungkap sejak awal Desember 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, duit ilegal itu dibuat di ruangan Perpusatakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Muhammad Khalifa Mustami mengaku, tetap menunggu pihak kepolisian, dan pihak kampus akan selalu kooperatif Kepada bekerja sama dan memberi keterangan sesuai dengan kebutuhan.
“Saya Kagak Mengerti, saya Kagak Pandai memberikan informasi terkait, karena kita Mengerti ini setelah beredar informasi, jadi terkait Fulus Bajakan itu tentu kami akan menunggu rilis dari polisi, saya pikir polisi punya mekanisme tersendiri terkait itu, yang Pandai saya sampaikan terkait oknum itu Niscaya di internal kami akan ambil tindakan tegas terkait dengan oknum tersebut,” Terang Khalifa, Senin (16/12).
Terkait yang ditangkap karena Membangun dan mengedarkan Fulus Bajakan adalah kepala perpustakaan dan salah satu staf, ia juga hanya membenarkan Kalau memang Eksis penangkapan. “Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan Eksis satu staf, karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas Kepada itu, pastilah dinonaktifkan Kalau terbukti, kalau Hukuman tegasnya itu, Niscaya kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu Niscaya. Sementara Kepada pemecatan itu Eksis mekanismenya sendiri,” serunya.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan telah mengamankan 15 tersangka. Menurut Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak, dari 15 tersangka itu, sembilan di antaranya sudah ditahan, sementara lima lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat, dan satu tersangka berasal dari Wajo.
“Kami Lagi mengembangkan kasus ini dan mungkin akan Eksis tersangka lainnya, jadi kami Minta kesabaran dari Sekalian pihak,” ujar Reonald.
Salah satu bukti Krusial dalam penyidikan ini adalah mesin yang baru saja diperiksa oleh tim penyidik. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama super tim, di mana Polres Gowa melakukan joint investigation dengan melibatkan teknologi scientific investigation. Tim ini juga bekerja sama dengan Labfor, Bank Indonesia, BRI, BNI, serta mendapatkan dukungan dari Rektor salah satu universitas di Gowa.
“Kami mendapatkan barang bukti di dalam kampus salah satu universitas di Gowa,” tambah Reonald.
Kapolres menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini dilakukan secara Berbarengan-sama dan Kagak Ingin melakukan blunder. “Rektor universitas tersebut sangat mendukung pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Dalam penyidikan ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan 100 barang bukti. Kasus ini bermula dari penemuan Fulus Bajakan senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru.
Dari pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil menemukan total Fulus Bajakan senilai Rp446.700.000, yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu, di salah satu kampus yang dada di Area Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Letak awal penyidikan kasus ini terletak di Kecamatan Pallangga, Gowa. Di sana didapati transaksi Fulus Bajakan senilai Rp500 ribu pertama kali ditemukan. Pihak kepolisian berharap dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Kapolres Gowa menegaskan bahwa pihaknya akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, dan Sekalian perkembangan akan disampaikan langsung oleh Kapolda. “Kami akan mengedepankan Prasangka tak bersalah dan mengumpulkan alat bukti dengan hati-hati. Kami Kagak Ingin salah dalam mempersangkakan orang,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat, Kampus II Samata, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, meminta pertanggungjawaban Rektor UIN Alauddin Makassar, karena diduga Fulus-Fulus Bajakan tersebut di buat atau dicetak di salah satu ruangan di gedung Perpustakaan kampus tersebut, yang melibatkan petinggi kampus.
Para mahasiswa yang berunjuk rasa, bergantian melakukan orasi, Cocok di depan pintu masuk gedung rektorat UIN Alauddin. Mereka juga membentangkan spanduk, bertuliskan, ‘Tolak Pembungkaman Mahasiswa. Copot Rektor UIN Alauddin’.
Muhammad Rizky, Sekjen Demonstran menegaskan, Kalau kenapa mereka menuntut pencopotan Rektor UIN Alauddin, lantaran Rektor merupakan orang yang paling bertanggung jawab, karena telah melakukan pembiaran di dalam lingkungan kampus.
“Segala yang dilakukan rektor Ketika ini, adalah motif Kepada melindungi pembuatan Fulus Bajakan di Kampus UIN Alauddin yang letaknya di perpustakaan. Itu sangat mencoreng dan menjadi dosa besar di dunia pendidikan,” tegas Rizky.
Mahasiswa juga mengaku, menerima informasi Kalau Eksis Dekat Rp2 miliar Fulus Bajakan yang di dapatkan oleh kepolisian sebagai barang bukti, yang diangkut Berbarengan pelaku Cocok di belakang gedung rektorat. “Jadi arahnya memang ke sana. Kalau rektor punya sifat kesatria, maka dia harus mengundurkan diri,” tutup Rizky.
(LN/I-2)