Perlukah Liburan Akhir Pahamn Dilarang

Jelang libur akhir tahun, banyak orang merencanakan plesiran, wisata, kunjungan keluarga, pulang kampung, ataupun resepsi pernikahan. Di sisi lain, ada kekhawatiran kasus positif covid-19 akan menggalami lonjakan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur hari raya natal pada 24-25 desember. Kemudian dilanjutkan cuti bersama akhir tahun pada 28-31 desember sebagai pengganti libur hari raya idul fitri yang lalu. Libur masih berlanjut sampai 1 januari 2021 yang jatuh pada hari jumat.

Sepertinya kegembiraan liburan harus ditinjau ulang. Mengapa demikian? Juru bicara satgas penanganan covid-19 wiku adisasmito mengingatkan libur panjang akhir tahun ini berpotensi memunculkan kasus positif yang jauh lebih besar daripada libur-libur panjang sebelumnya.

Cek Artikel:  11.000 Tiket KA Gratis untuk Nakes, Guru dan Veteran

Apakah lonjakan kasus covid-19 semata-mata karena panjangnya libur akhir tahun? Mengingat masih banyak masyarakat yang masih abai dengan protokol kesehatan, misalnya kerumunan di Petaburan. Selain itu, masih ada kerumunan lainnya yang juga dikhawatirkan meningkatkan jumlah kasus positif covid-19. Jadi apakah sebaiknya liburan dilarang?

Mungkin Anda Menyukai