Perkumpulan Pekerja Tekstil Sukabumi Khawatirkan PHK Massal Akibat Tarif Impor AS

Serikat Pekerja Tekstil Sukabumi Khawatirkan PHK Massal Dampak Tarif Impor AS
Ilustrasi(MI/Hendri Kremer)

Perkumpulan Pekerja Tekstil Pakaian dan Kulit (SP TSK) Perkumpulan Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyimpan kekhawatiran adanya potensi ancaman pemutusan Interaksi kerja (PHK) massal. Kondisi tersebut merupakan Akibat kebijakan tarif impor 32% yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon, mengatakan kebijakan tarif sebesar 32% dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Terutama terhadap industri padat karya yang notabene di Kabupaten Sukabumi relatif cukup banyak.

“Pada gilirannya, kondisi ini akan berdampak terhadap berkurangnya volume ekspor barang-barang garmen, alas kaki, maupun produk tekstil sejenisnya,” kata Popon, Senin (7/4).

Padahal, kata Popon, sejauh ini sektor industri padat karya khususnya garmen dan alas kaki, merupakan penyumbang terbesar neraca perdagangan Indonesia dan Amerika Perkumpulan. Nilai dagang kedua sektor tersebut mencapai lebih kurang US$9 miliar kurun beberapa bulan terakhir.

Cek Artikel:  Tergiur Tambahan Pendapatan, Chef Hotel di Bandung Barat Memproduksi Tembakau Sintesis

“Sektor industri garmen dan alas kaki berada pada urutan kedua dan ketiga sebagai penyumbang neraca perdagangan Indonesia dan Amerika,” jelasnya.

Menyaksikan situasi dan kondisi Ketika ini, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah harus segera melakukan berbagai langkah strategis Buat mengurangi Akibat risiko pemberlakuan tarif tersebut. Misalnya, segera menegosiasi ulang dengan Amerika Perkumpulan serta menuntaskan menuntaskan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara-negara lain di luar Eropa dan Amerika Perkumpulan, sehingga Pandai melakukan diversifikasi ekspor menjadi lebih luas.

“Kalau dibiarkan terlalu lelet, maka akan berdampak terhadap ancaman potensi PHK besar-besaran pada sektor padat karya tersebut,” tegas Popon.

Cek Artikel:  Pemkot Tasikmalaya Sosialisasi dan Bagikan Olahan Tepung Ikan Demi Turunkan Tengkes

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi juga meminta kepada pihak pemerintah segera menghilangkan hambatan-hambatan investasi yang Pandai menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Alasan, kondisi itu akan semakin menurunkan daya saing industri padat karya.

“Kami juga meminta pemerintah segera merumuskan rencana darurat perlindungan sosial terhadap buruh padat karya,” imbuhnya.

Akibat penerapan tarif itu sudah mulai dirasakan masyarakat Indonesia. Salah satunya nilai Ganti rupiah yang semakin anjlok hingga mendekati Bilangan Rp17 ribu per dolar AS.

“Kondisi ini akan berpengaruh terhadap makin tingginya harga kebutuhan. Dampaknya akan berpengaruh terhadap penurunan daya beli masyarakat, khususnya para buruh pada sektor padat karya yang penghasilannya rendah. Perlu juga diantisipasi potensi gejolak ekonomi,” ucap dia.

Cek Artikel:  Sosialisasi Mudik Terjamin Keluarga Nyaman DIlakukan Jajaran Polres Majalengka

Karena itu, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi meminta pengusaha khususnya pada sektor alas kaki dan garmen yang Eksis di Kabupaten Sukabumi, Pandai berupaya sekuat tenaga menghindari pengurangan karyawan apalagi melakukan PHK besar-besaran.

Popon juga meminta pihak pengusaha mengoptimalkan dialogis Buat mengambil langkah atau kebijakan yang berpengaruh pada Interaksi industrial di perusahaan.

“Kami sebagai Kawan dari pengusaha yang diwakili PUK SP TSK SPSI di masing-masing perusahaan, siap bekerja sama dan membuka ruang dialog Buat menghindari atau setidaknya mengurangi risiko pembelakuan kebijakan tarif impor sebesar 32% pada sektor padat karya. Harapannya, kita Pandai menekan risiko seminimal mungkin,” pungkasnya. (E-4)

Mungkin Anda Menyukai