Perkumpulan Buruh di Jabar Tentang Rencana Pemotongan Gaji untuk Biaya Pensiun

Serikat Buruh di Jabar Tentang Rencana Pemotongan Gaji untuk Dana Pensiun
Buruh saat melakukan aksi menolak pemotongan gaji untuk dana Tapera.(Dok. Antara)

RENCANA pemerintah yang akan kembali memotong gaji pekerja untuk dana pensiun, ditentang oleh Perkumpulan buruh di Jawa Barat (Jabar). Mereka mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran jika rencana pemerintah tersebut tetap dijalankan.

Seperti diketahui, pemerintah kini tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait program pensiun wajib pekerja yang merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Pahamn 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Kami akan memastikan terlebih dahulu terkait skema yang dipakai dalam PP tersebut. Tetapi jika ternyata skemanya adalah pemotongan gaji, kita akan melakukan perlawanan atau demo,” tegas Ketua DPD Perkumpulan Pekerja Nasional (SPN) Jabar Dadan Sudiana Senin (9/9).

Baca juga : Konsep Biaya Pensiun dalam UU P2SK Dianggap Rugikan Kaum Buruh

Cek Artikel:  Perhimpunan Kepala SMA Swasta Karawang Gelar Pameran Kampus 2024

Menurut Dadan, pihaknya akan setuju jika dalam aturan tersebut preminya dibayar perusahaan. Dan pemerintah yang melibatkan lembaga keuangan khusus dana pensiun, namun jika tetap dibebankan ke pekerja tentu akan menolak.

Hal senada juga dikatakan, Ketua Konfederasi Perkumpulan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto menegaskan, jika aturan soal pemotongan gaji untuk dana pensiun tambahan itu benar-benar diterapkan, KSPSI juga akan melakukan unjuk rasa.

“Tentunya pasti akan ada penolakan dan demo, akan dilakukan teman-teman buruh dengan cara turun ke jalan, kalau misalnya aturan itu disahkan,” tuturnya.

Baca juga : Biaya Pensiun Pokok Tak Dapat Likuid Sebelum 10 Pahamn

Roy menambahkan, jika skema program dan pensiun itu tetap dibebankan ke pekerja pasti akan sangat memberatkan, kecuali jika memang kewajiban perusahaan yang akan melaksanakan itu, dengan menitipkan dana pensiun para pekerja kepada lembaga lain.

Cek Artikel:  Dedi Mulyadi-Erwan Taatwan, Kekasih Pertama yang Mendaftar ke KPU Jawa Barat

“Aakan tetapi, kalau itu menjadi kewajiban buruh pasti akan kita tolak. Kalau seperti Tapera, pasti kita tetap akan menolak karena sudah banyak potongannya, masa terus-terusan buruh mendapatkan potongan,” ungkap Roy.

Roy melanjutkan, terkait rencana tersebut harus ada kejelasan soal urgensinya, karena buruh sudah merasa berat dengan banyaknya potongan gaji yang sudah terjadi saat ini.

“Kalau semata-mata hanya untuk pemerintah ngumpulin duit saja ngapain, karena buruh sudah terlalu berat dengan banyaknya potongan hari ini,” ucapnya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai