KETUA XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya telah rancangan undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2025. Menurutnya, hal ini Krusial Demi memperkuat nilai-nilai Pancasila pada segala aspek kehidupan berbangsa.
“Kita ini telah mengusulkan RUU BPIP sebagai prolegnas prioritas, setidak-tidaknya ini menjadi momentum Cerminan yang kemudian RUU badan pembinaan ideologi pancasila ini sudah jadi prolegnas prioritas di DPR periode ini,” ujar Willy dalam acara ‘Cerminan Akhir Tahun 2024 BPIP’ di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada Kamis (19/12).
Willy mengaku sebagai pihak yang mengusulkan RUU BPIP masuk dalam prolegnas, berupaya Demi menyelesaikan regulasi itu dalam waktu dekat. “Saya orang yang mengusulkan undang-undang BPIP. Waktu itu saya jadi Wakil Ketua Baleg, Semoga Bisa Segera kita selesaikan,” jelasnya.
Menurut Willy, bangsa Indonesia Mempunyai tugas Demi memperkokoh eksistensi nilai-nilai Pancasila bukan hanya melalui pembelajaran di tataran pendidikan, Tetapi juga mengukuhnya melalui regulasi negara.
“Mengesahkan RUU ini menjadi tantangan dan tugas sejarah kita Berbarengan-sama, Demi bagaimana membangun pendekatan Pancasila yang Tak hanya bisnis as usual,” katanya.
Masuknya RUU BPIP dalam Program Legislasi Nasional diharapkan dapat menyusun hierarki sistem hukum nasional khususnya mengenai upaya pembinaan ideologi Pancasila. Hal ini kata Willy meliputi Penyelenggaraan, penanaman dan penjagaan nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan masyarakat di segala bidang kehidupan bermasyarakat,
Sebelumnya, RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi Insan telah menjadi usulan komisi XIII pada rapat pleno membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahunan 2025-2029. (Dev/I-2)