Liputanindo.id – Direktorat Lewat Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Satlantas Polres Subang mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di Letak kecelakaan bus pelajar yang terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu pagi.
“Hari ini (12/5), kita melaksanakan kegiatan penandaan di tempat kejadian perkara Kepada memberikan tanda-tanda yang terjadi atau barang bukti-barang bukti yang kita temukan di tempat kejadian perkara,” kata Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi.
Dalam olah TKP, polisi menandai beberapa titik di Letak kecelakaan sesuai dengan keterangan dari saksi maupun tanda-tanda Ketika kecelakaan terjadi. Penandaan dilakukan menggunakan cat berwarna putih.
“Tentunya ini Kepada nantinya kita akan membawa ke meja kerja, kemudian kita laksanakan rekonstruksi visualisasi kecelakaan Lewat lintas berdasarkan bukti-bukti yang Eksis di Letak kejadian perkara,” kata dia.
Edwin menjelaskan, olah tempat kejadian perkara sendiri Kepada mengetahui secara rinci peristiwa bus terguling yang mengakibatkan 11 orang korban meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa para saksi Kepada dimintai keterangan terkait fakta Ketika kecelakaan terjadi. “Bukan kurang dari 10 saksi yang sudah kita minta keterangan Terkait dengan kondisi ini tentunya akan Lalu bertambah Kepada mendapatkan fakta-fakta di lapangan yang lebih Bagus,” katanya.
Dia menambahkan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini diduga akibat rem blong.
“Penyelenggaraan olah TKP akan berlangsung Sekeliling satu jam, kemudian dugaan awal penyebab terjadinya kecelakaan karena Bukan berfungsi nya sistem rem. Karena di TKP Bukan sama sekali kita temukan bekas rem atau jejak rem dari bus,” katanya.
Menurut dia, pihaknya melakukan rekayasa Lewat lintas dengan pengalihan arus dari arah Bandung maupun Subang dimulai pukul 07.00 hingga 08.30 WIB. “Kepada Penyelenggaraan olah TKP sendiri kita melaksanakan pengalihan lintas sepenggal,” kata Edwin.