Perjuangkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Perjuangkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas .(Antara/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Insan (Menkum dan HAM) RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan hak bagi masyarakat korban pelanggaran HAM yang berat masa lalu di Sulawesi Tengah.

“Kita harus memastikan bahwa hak-hak korban HAM diperhatikan dan dipulihkan,” kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam keterangannya diterima di Kota Palu, Sabtu (28/9).

Menkum dan HAM telah melakukan pertemuan dengan Pjs Gubernur Sulteng Novalina, para Wali Kota/Bupati, Komnas HAM, pegiat HAM dan sejumlah masyarakat yang terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu di Sulawesi Tengah.

Baca juga : Penguatan Tata Kelola Internal Figurkan Parpol Demokratis

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu.Ia menyatakan pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Cek Artikel:  Mahasiswa Minta Pemerintah Ambil Tindakan Konkret Hentikan Kekerasan di Uyghur

Supratman juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah menjembatani kolaborasi antara pemerintah pusat dengan Pemprov Sulteng dalam pelaksanaan program pemulihan hak bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah. “Program ini merupakan langkah maju yang patut dicontoh, dan saya berharap dapat menjadi model bagi daerah lain,” harapnya.

Sementara itu, untuk wilayah Sulteng, sebanyak 450 orang korban pelanggaran HAM berat masa lalu telah menerima pemenuhan hak.

Baca juga : Banyak Partai Politik Wafat Suri

Pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang berat didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Mengertin 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat.

Keputusan Presiden No. 17 Mengertin 2022 tentang pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Insan yang berat masa lalu.Menkum dan HAM juga menuturkan akan segera melakukan koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait untuk memaksimalkan proses pemenuhan hak tersebut.

Cek Artikel:  Kemendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Sulteng Hermansyah Siregar memastikan untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama dengan seluruh mitra kerja terkait dalam menangani isu-isu hukum dan HAM.

“Hal ini untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap masyarakat yang terdampak akibat peristiwa kelam di masa lalu, sehingga mereka mendapatkan keadilan yang layak,” ujarnya.

Ia berharap agar kolaborasi bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dapat terus terjalin dengan baik, serta seluruh komponen bangsa memiliki andil dalam upaya perlindungan HAM di Sulteng. (Ant/J-2)

Mungkin Anda Menyukai