Peringatan 1.111 Tahun Jaya Stambha Prasasti Blanjong, Pengingat Kota Pelabuhan di Sanur

Peringatan 1.111 Tahun ‘Jaya Stambha’ Prasasti Blanjong, Pengingat Kota Pelabuhan di Sanur
Peringatan 1.111 Tahun ‘Jaya Stambha’ Prasasti Blanjong, Pengingat Kota Pelabuhan di Sanur.(MI/Ruta Suryana)

Peringatan 1.111 tahun ‘Jaya Stambha’ Prasasti Blanjong menjadi pengingat keberadaan sebuah kota pelabuhan yang pernah ditancapkan pada Tahun Saka 835 di kawasan Sanur.    

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Sila Sayana, mengatakan kegiatan yang bertajuk ‘Jaya Stambha’ Blanjong yang ke 1111 Tahun ini sebagai pengingat keberadaan sebuah kota pelabuhan yang pernah ditancapkan pada Tahun Saka 835 di kawasan Sanur.

 

Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Sila Sayana mengatakan tujuan dari peringatan ini Demi meningkatkan kepedulian dan pengenalan kepada masyarakat terkait benda cagar budaya dan aksara. Kegiatan yang bertajuk “Jaya Stambha” Blanjong yang ke-1.111 Tahun ini juga diisi dengan Obrolan terkait Prasasti Blanjong serta pementasan Tari Topeng oleh Made Kara dari Rumah Topeng Sanur.

Cek Artikel:  Kasus Suami di Ciamis Mutilasi Istrinya, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka

“Selain meningkatkan kepedulian dan pengenalan cagar budaya kepada masyarakat juga Demi meningkatkan minat generasi muda belajar aksara,” ujar Sila Sayana pada acara peringatan di Pura Dalem Blanjong, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Jumat (7/2).

    

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengapresiasi kegiatan ini dalam  upaya memperingati keberadaan Prasasti Blanjong yang merupakan bukti sejarah tentang awal keberadaan kerajaan Bali Klasik yang kini menjadi cagar budaya di Kota Denpasar. 

 

Cagar budaya, lanjut Alit Wiradana, berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan waktu, menyimpan nilai-nilai kultural, arsitektural dan sejarah yang menjadi bagian integral dari suatu masyarakat. Selain itu cagar budaya juga dapat menjadi sumber penelitian Demi memahami perkembangan peradaban Insan. Upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan investasi dalam warisan budaya yang mendalam dan berkelanjutan. 

Cek Artikel:  KPK Terbitkan Surat Penangkapan Terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Kasus Suap Barang dan Jasa

“Dari keberadaan Prasasti Blanjong, Pemkot Denpasar telah melakukan langkah-langkah Demi Lanjut menjaga dan melestarikannya. Terlebih Begitu ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan komunitas yang ikut andil dalam menjaga cagar budaya agar tetap terjaga serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya Demi generasi mendatang khususnya di Kota Denpasar,” ujar Alit Wiradana. (S-1) 

 

 

Mungkin Anda Menyukai