Perhimpunan Perbendaharaan ASEAN Diresmikan Besok

Forum Perbendaharaan ASEAN Diresmikan Besok
Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sulaimansyah (kanan) memberikan penjelasan terkait peluncuran ATF, Bali, Rabu (2/10).(M. Ilham Ramadhan Avisena/MI)

 

ASEAN bakal meluncurkan ASEAN Treassury Perhimpunan (ATF) atau Perhimpunan Perbendaharaan ASEAN, besok (3/10). Peluncuran itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sistem perbendaharaan tiap negara anggota menjadi lebih baik. Demikian disampaikan Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sulaimansyah dalam taklimat media di Bali, Rabu (2/10). 

“Pembentukkan ATF ini tidak dimaksudkan untuk menyamakan semua kebijakan di dalam pengelolaan perbendaharaan, tetapi ada benang merah bagaimaan agar itu bisa menjadi lebih baik dan bisa diterapkan oleh masing-masing negara,” ujarnya. 

Baca juga : Pameran Seni Everything We Inherit Merayakan Interaksi Budaya ASEAN dan Australia

Dia mengatakan, pada dasarnya, tiap negara memiliki cara yang berbeda dalam mengelola perbendaharaan. Metode yang berbeda itu, kata Sulaimansyah, pasti memiliki kelebihan yang bisa ditiru atau dipelajari oleh negara lain. Sementara negara yang merasa memiliki kekurangan dapat memetik pelajaran pengelolaan perbendaharaan dari negara lainnya. 

Cek Artikel:  PGN Seranganf Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur

“Selama ini kita banyak dikunjungi negara ASEAN karena kita dinilai berhasil dalam tata kelola perbendaharaan, Laos, Vietnam, Kamboja itu datang ke Indonesia belajar mengenai hal itu,” jelasnya.

Pertukaran informasi dan pembelajaran itu disebut menjadi awal inisiasi ATF dibentuk. “Ini kemudian kalau dibentuk ATF bisa lebih terorganisir dengan baik. Negara lain seperti Singapura, misalnya, IT mereka bagus, jadi kita juga bisa belajar dari Singapura,” tambah Sulaimansyah. 

Baca juga : Anak-Anak ASEAN Asikkan Internet Lebih Terjamin

Secara khusus, lanjutnya, setidaknya terdapat lima manfaat yang bisa diperoleh Indonesia dari pembentukkan ATF. Pertama, menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pembangunan kapasitas. Institusi pengelola keuangan negara disebut dapat belajar mengenai praktik terbaik dan reformasi kebijakan dari negara ASEAN tentang pengelolaan perbendaharaan. 

Kedua, ATF dapat menjadi sarana memperluas jaringan dan kemitraan. Indonesia yang disepakati menjadi Ketua dalam ATF 2024-2025 dapat memanfaatkan ATF sebagai asrana memperkuat kerja sama bilateral maupun unilateral dengan institusi perbendaharaan negara lain. 

Cek Artikel:  UMKM Diingatkan untuk Absahisasi Usaha Mereka

Ketiga, ATF dapat menjadi sarana memperkuat koordinasi kebijakan. Ini dinilai dapat mendorong integrasi ekonomi dan keuangan, menjaga stabilitas perekonomian, sekaligus memitigasi risiko sistemik di regional ASEAN. 

Baca juga : Indonesia dan Malaysia Sepakati Kerja Sama Penguatan UMKM

Keempat, ATF dapat menjadi sarana untuk mendapatkan akses sumber daya dan pendampingan. Dalam hal ini, kata Sulaiman, negara anggota ASEAN dapat mengakses dua hal itu dari negara lain maupun organisasi internasional sebagai mitra pengembangan, seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), hingga Biaya Moneter Dunia (IMF). 

Kelima, ATF dapat menjadi sarana untuk meningkatkan reputasi dan pengaruh Indonesia di ASEAN. Sebagai salah satu inisiator ATF, kata Sulaimansyah, ini akan menjadi momentum untuk meningkatkan diplomasi Indonesia terkait isu perbendaharaan yang berdampak signifikan bagi kepentingan ekonomi nasional. 

Cek Artikel:  Naik Lalu Harga Emas Sentuh Rp1,409 juta di Kamis 5 September 2024

Di kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Penelitan, Pengembangan, dan Kerja Sama Kelembagaan Direktorat Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Siska Indirawati mengungkapkan, pembentukkan ATF sedianya merupakan replikasi dari forum pajak ASEAN. 

Inisiasi itu terbentuk lantaran selama ini belum ada forum yang mewadahi ihwal pengelolaan perbendaharaan negara meski diketahui itu merupakan hal krusial. “Memang ada benchmark yang kita lihat forum perbendaharaan dunia seperti apa, dan kita coba membentuk khusus untuk negara ASEAN,” jelas Siska. 

“Karena di ASEAN ini kan ada 10 negara yang semua sistem perbendaharaannya boleh jadi berbeda. Tapi forum ini tidak dibentuk untuk binding (mengikat). Tapi kita jadi bisa belajar nantinya untuk meninkgkatkan kebijakann internal masing-masing dari negara yang lebih advance,” tambah dia. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai