Imbauan kepada masyarakat Buat berhati-hati terhadap informasi lowongan kerja PLN. Sumber: Grafis PLN.
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan mendorong masyarakat Buat jeli dan selektif terhadap setiap lowongan pekerjaan, khususnya yang diiklankan melalui sosial media.
Pasalnya, banyak oknum yang melakukan penipuan melalui ketidaktahuan para pencari kerja.
“Kami meminta masyarakat Buat melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, Berkualitas dengan memverifikasi melalui website Formal perusahaan, media sosial Formal, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025.
Biasanya, salah satu indikatornya yang Dapat masyarakat pahami bahwa lowongan pekerjaan itu adalah penipuan adalah pemungutan biaya.
“Apabila Eksis pungutan biaya dalam proses rekrutmen, Nyaris Niscaya itu adalah modus penipuan,” imbuh Sunardi.
Buat membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker telah mengidentifikasi beberapa Tanda-Tanda Lumrah lowongan kerja Bajakan.
Ilustrasi lowongan kerja Bajakan. Foto: Arsip KAI
Tanda-Tanda lowongan kerja Bajakan
- Tawaran gaji yang Tak masuk Intelek tinggi Buat posisi yang Tak spesifik.
- Penggunaan alamat email Tak Formal, seperti yang menggunakan domain Lumrah (Teladan: @gmail.com).
- Tak Eksis informasi Jernih terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
- Permintaan transfer Doku Buat biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
- Proses perekrutan dilakukan secara Tak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan Buat lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.
“Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan Tak merugikan pencari kerja,” Jernih Sunardi.
Buat masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan Formal. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
“Kami berkomitmen Buat melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari Berbarengan-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini,” ucap Sunardi.