
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kepulauan Riau menyoroti Lagi banyaknya korban kekerasan yang takut melapor. Hal ini terungkap seiring peningkatan kasus kekerasan yang tercatat sepanjang tahun 2024, dengan sembilan kasus yang telah dilaporkan.
Pendamping korban UPTD PPA Kepri, Tetmawati Lubis mengatakan, mayoritas korban enggan melaporkan kasusnya karena rasa takut dan malu, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat. “Banyak korban yang merasa takut dan malu Demi melaporkan kasus yang dialaminya,” katanya, Sabtu (14/12).
Salah satu kasus yang kini tengah ditangani adalah kekerasan terhadap anak berusia 13 tahun yang dilakukan oleh orang Sepuh kandungnya sendiri. “Kasus ini yang ditangani oleh Polda Kepri, belum catatan dari laporan kasus di setiap Polsek dan Polresta jajaran,” ujarnya.
UPTD PPA Kepri Lanjut memberikan pendampingan kepada para korban, meski menghadapi berbagai tantangan terutama dalam pemulihan trauma. Butet menjelaskan bahwa edukasi dan keberanian Demi melapor menjadi langkah awal yang Krusial dalam memutus rantai kekerasan.
“Kami memohon kepada pihak-pihak terkait Demi memberikan perlindungan maksimal dan dukungan kepada para korban, karena mereka membutuhkan keadilan dan pendampingan Demi memulihkan kondisi mereka,” tambahnya.
Dia mengajak masyarakat Demi Tak ragu melaporkan Apabila mengetahui adanya kasus kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak. Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat Krusial Demi mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.

