Liputanindo.id – Viral di media sosial cerita polisi mengabaikan laporan seorang perempuan berinisial SM yang diduga dihajar suaminya, CS, di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari narasi yang dilihat di akun X @JhonSitorus_18, SM kerap dianiaya oleh suaminya, yakni pada 20 Agustus 2023, 25 November 2023, 10 Desember 2023, dan 3 Juni 2024.
Korban sempat melapor ke Polsek Curug Binong. Tetapi kasus ini selesai damai. Setelah itu, CS menggebuki istrinya lagi hingga babak belur. Korban dicakar dan dihajar sampai hidungnya berdarah.
Dia sempat meminta tolong kepada warga sekitar, namun pelaku mengancam akan membunuh istrinya jika melapor ke polisi.
Korban pun akhirnya nekat melapor ke Polres Tangsel. Sayangnya, polisi tak kunjung menangkap pelaku. Belakangan, setelah viral, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil menyebut polisi telah menangkap CS.
“Sudah ditangkap tadi malam. Pelaku sudah ditangkap,” kata AKP Agil kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Agil mengatakan kasus KDRT yang dilaporkan SM sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku CS hingga kini masih diperiksa secara intensif.
“Maksudnya dari proses penyelidikan, lanjut penyidikan artinya memang ada peristiwa pidana kalau dilakukan penyidikan. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan, pelaku sudah ditangkap,” tambahnya.