Liputanindo.id – Seorang Perempuan nekat menyelundupkan makanan yang telah dicampur dengan narkoba jenis Pil Trex ke Rutan Kelas 2 B Situbondo, Jawa Timur. Narkoba itu dicampur ke dalam oseng-oseng tempe Demi mengelabui petugas.
Perempuan berisini FM (20) Kaum Olean, Kabupaten Situbondo itu Membikin makanan oseng-oseng tempe yang dicampur dengan pil tersebut. Kemudian, rencananya akan dijual ke penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas 2 B Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan penyelundupan ini terjadi pada Selasa (5/11/2024)) Lewat. Awalnya, FM beserta ibunya datang ke Rutan Kelas 2B Situbondo Demi menjenguk suaminya yang berstatus narapidana berinisial ML.
“Setelah mendaftar kunjungan, mereka menuju tempat pemeriksaan barang bawaan dan menyerahkan makanan oseng-oseng tempe tersebut yang sudah dikemas dalam 1 plastik seberat kurang lebih seperempat kg,” kata Rudi.
Rudi menjelaskan, Ketika petugas rutan membuka bungkusan oseng-oseng tempe itu dan mencicipinya, Rupanya rasanya pahit dan aneh.
“Dari situ petugas menemukan kejanggalan dan langsung melaporkan kejadian kepada atasannya,” jelasnya.
Petugas Lewat mengamankan FM dan ibunya serta ML Demi dimintai keterangan. Ketika diperiksa, mereka awalnya tak mengaku oseng-oseng tempe itu mengandung narkoba.
Pihak rutan juga membawa sebagian oseng-oseng tempe tersebut ke salah satu laboratorium di Situbondo Demi uji lab guna mengetahui apakah Terdapat kandungan obat-obatan terlarang.
“Dari uji lab yang dilakukan belum Bisa mendeteksi kandungan zat yang Terdapat dalam makanan tersebut,” ujar Rudi.
Tetapi pada akhirnya ML mengaku bahwa makanan itu terdapat kandungan obat jenis Pil Trex.
“Barang tersebut adalah titipan dari temannya di Ruangan 7 Ialah AH Kaum Pasuruan kasus narkoba dan MW Kaum Kediri kasus narkoba,” ungkapnya.
Petugas kemudian memeriksa tiga Kaum binaan yakni AH, MW dan ML. Mereka mengaku bahwa oseng-oseng tempe itu telah dicampur dengan Pil Trex sebanyak kurang lebih 100 butir. Makanan itu rencananya akan dijual kepada penghuni Rutan Kelas 2B Situbondo.
“Terdapat Sekeliling 100 biji Pil Trex yang di haluskan, dicampur, dan dilarutkan dalam makanan oseng tempe tersebut yang nantinya makanan tersebut akan dijual di dalam (rutan),” ujarnya.
Kini, ketiganya mendapat hukuman disiplin di Rutan Kelas 2B Situbondo berupa sel isolasi serta dilaporkan ke Polres Situbondo.
“(Tiga Kaum binaan itu) sudah langsung kita masukkan sel, Sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. Siapa berbuat dia harus bertanggung jawab,” ucapnya.
“Demi pihak keluarga yang membawa kita serahkan prosesnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.