Liputanindo.id – Seorang perempuan berinisial E dirundung teman-temannya, SH, T, dan C di kawasan Pantai Bakti, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/8) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika korban sedang menyapu di halaman lalu dihampiri para pelaku. Mereka lalu mengolok-olok E.
Korban pun bertanya mengapa dirinya diolok-olok.
“Selanjutnya terjadi cekcok kembali sehingga korban dikeroyok, dijambak, dan dipukul oleh tiga pelaku hingga korban jatuh terjengkang,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024)
Akibat perundungan ini E mengalami luka memar di kaki kirinya. Selain itu leher korban juga menjadi sakit dan pipi kanannya lecet.
Tak terima, E melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Ade Ary mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan perundungan ini.
Dalam kesempatan itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta semua pihak untuk tak melakukan bully atau perundungan ke siapapun. Tindakan ini tidak akan pernah bisa dibenarkan.
Kalau ada masalah, harus diselesaikan baik-baik dan bukan melakukan perbuatan yang malah bisa memunculkan pidana.