Perawat Lansia yang Curi Perhiasan Majikan Ditangkap, Sempat Salin Emas Imitasi Demi Foya-Foya

Liputanindo.id – Seorang perawat lansia yang mencuri emas milik majikannya berhasil ditangkap oleh kepolisian sektor Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Perawat berinisal RY mengaku nekat mencuri perhiasan senilai Rp150 juta demi foya-foya.

Kepala Polsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan RY nekat mencuri perhiasan majikannya sendiri setelah empat hari bekerja. RY lantas menjual perhiasan itu untuk membeli barang-barang mewah.

“Duit hasil kejahatan dia gunakan membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, baju, parfum dan lainnya. Pelaku hanya tinggal berdua bersama korban karena anak korban bekerja di luar kota,” kata Jorminal, dikutip Antara, Kamis (19/9/2024).

Demi mengelabui majikannya, RY lantas menukar emasi tersebut dengan imitasi yang mirip setelah melakukan pencurian pada Senin (2/9). RY membawa serta perhiasan berupa cincin, liontin, hingga kalung sebanyak 19 buah.

Cek Artikel:  Sasaran Partisipasi Pemilih 85, KPU Kabupaten Bogor Lebih Tinggi dari Pilkada Sebelumnya

“Pelaku membawa kabur perhiasan berupa cincin, liontin dan kalung emas sebanyak 19 buah milik korban dengan nilai kerugian Rp150 juta,” jelasnya.

Sayangnya skenario yang disiapkan oleh pelaku terendus oleh pihak keluarga. Keluarga yang curiga dengan tingkah laku RY pun mengecek keberadaan emas tersebut setelah pelaku bolos kerja.

“Anak korban kemudian mengecek emas yang tersimpan di laci. Rupanya pelaku terlebih dahulu menyiapkan emas imitasi, namun anak korban menyadari itu palsu,” ujar Jorminal.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh RY, dia pun mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukajadi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya tersebut, RY disangkakan atas pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara

Cek Artikel:  Penduduk di Bekasi Dihajar Hanya karena Tanya Buang Sampah ke Mana

Mungkin Anda Menyukai