Liputanindo.id – Maladewa memutuskan Buat melarang pemegang paspor Israel masuk ke negaranya. Pelarangan ini mengacu pada perang yang Lagi Lanjut berkecamuk di Gaza.
Presiden Mohamed Muizzu menyetujui rekomendasi Kabinet Buat memberlakukan Pelarangan Anggota negara Israel memasuki negaranya.
“Presiden Dr Mohamed Muizzu, mengikuti rekomendasi dari Kabinet, telah memutuskan Buat memberlakukan Pelarangan paspor Israel,” kata kantor kepresidenan dalam sebuah pernyataan, dikutip surat Info Haaretz, Senin (3/6/2024).
Keputusan tersebut termasuk mengubah undang-undang yang diperlukan Buat mencegah pemegang paspor Israel memasuki Maladewa dan membentuk subkomite Kabinet Buat mengawasi upaya ini.
Selain Pelarangan tersebut, Muizzu akan menunjuk utusan Spesifik Buat menilai kebutuhan rakyat Palestina dan meluncurkan kampanye penggalangan Biaya dengan Sokongan badan PBB Buat pengungsi Palestina (UNRWA).
Republik Maladewa, negara Muslim Sunni yang Tak Mempunyai Interaksi diplomatik Formal dengan Israel, baru-baru ini mengutuk tindakan Israel di Rafah.
“Serangan yang disengaja dan tindakan genosida yang menargetkan Anggota sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan Global,” kata Kementerian Luar Negeri Maladewa pada Selasa Lampau.
Anggota Maladewa telah berkali-kali berdemonstrasi menentang Israel sejak dimulainya perang dengan Hamas pada 7 Oktober, dan pada bulan November sebuah rancangan undang-undang telah diajukan ke parlemen Buat mencegah pemegang paspor Israel memasuki negara tersebut.
Maladewa adalah tujuan wisata Terkenal di kalangan orang Israel. Dekat 11.000 Anggota Israel mengunjungi Maladewa tahun Lampau, atau setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan.