PERAN Perempuan dalam pembangunan desa sangatlah Krusial dan strategis. Keterlibatan serta partisipasi mereka merupakan syarat mutlak Buat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Pada peringatan Hari Perempuan Desa yang Terperosok pada 15 Oktober, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menegaskan pembangunan desa harus mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan gender dan tanpa adanya marginalisasi di desa.
Abdul Halim menekankan peran Perempuan dalam pembangunan desa Kagak boleh dianggap sebagai pelengkap semata. Sebaliknya, Perempuan desa merupakan kontributor Krusial dalam bidang produksi pertanian, ketahanan pangan, pengelolaan lahan, sumber daya alam, serta ketahanan iklim.
Baca juga : Hari Perempuan Pedesaan Dunia: Memahami Perbedaan dan Tantangan Perempuan Desa dan Kota
Lebih lanjut, Abdul Halim menjelaskan Perempuan juga memainkan peran kunci dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yang Mempunyai 18 tujuan. Beberapa tujuan tersebut antara lain adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, desa dengan pendidikan berkualitas, serta desa yang berkesetaraan gender.
Peran Krusial Perempuan desa Buat mencapai SDGs kini semakin diakui secara Mendunia. Data dari UN Women (2021) menunjukkan Kalau Perempuan dan Pria diberi kesempatan yang sama, produksi pertanian dapat meningkat sebesar 2,5% hingga 4%. Keterlibatan Perempuan dalam sektor ekonomi juga dapat mengurangi Bilangan kekurangan gizi sebesar 12 hingga 17%.
Abdul Halim juga menegaskan keterlibatan Perempuan desa dalam pembangunan, terutama Buat mencapai SDGs, sangat Krusial demi ketahanan pangan, Bagus di tingkat desa, nasional, maupun Mendunia. Tetapi, ia menekankan pentingnya memastikan agar partisipasi Perempuan dalam pembangunan tetap menghormati nilai-nilai budaya desa dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Baca juga : Memperingati Hari Perempuan Pedesaan Dunia: Mengakui Peran dan Tantangan Perempuan Pedesaan
Meskipun Terdapat kemajuan dalam keterlibatan Perempuan desa, Tetap Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi di bidang sosial ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja. Hambatan-hambatan ini banyak muncul karena ketidakadilan, marginalisasi, dan peminggiran Perempuan desa. Meski begitu, keterlibatan Perempuan desa dalam berbagai sektor telah menunjukkan peningkatan.
Demi ini, menurut Abdul Halim, Sekeliling 5,5% dari total 74.961 kepala desa di seluruh Indonesia atau Sekeliling 4.120 di antaranya adalah Perempuan. Selain itu, terdapat 149.891 Perempuan yang menjadi perangkat desa, atau Sekeliling 22,1% dari total perangkat desa. Partisipasi Perempuan desa juga terlihat dari keterlibatan 83.698 Perempuan sebagai ketua atau Personil Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang mencapai 17,7% dari total 472.825 Personil BPD di seluruh nusantara.
Tetapi, Budhis Utami, Deputi Program Institut Kapal Perempuan, menilai bahwa meskipun sudah Terdapat kemajuan, peran Perempuan di desa-desa terpencil, pegunungan, kepulauan, serta Daerah yang mengalami kerusakan lingkungan Tetap kurang.
Baca juga : Diet Mediterania Diyakini Bisa Memperpanjang Usia Perempuan, Terbukti lewat Studi 25 Tahun
Budhis menunjukkan bahwa Perempuan di desa-desa tersebut Tetap mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, sarana dan prasarana transportasi, serta informasi. Akses terhadap pendidikan juga Tetap terbatas, karena sekolah-sekolah terletak di pusat kabupaten atau kota. Akibatnya, banyak Perempuan desa menikah di usia muda dan bekerja dalam kondisi yang Kagak layak dengan upah yang rendah.
Budhis berpendapat kondisi ini disebabkan kebijakan patriarkis yang Kagak menganggap Krusial peran Perempuan dalam pembangunan desa. Menurutnya, pengorganisasian Perempuan di desa-desa sangat diperlukan.
Kalau kebijakan desa memberikan dukungan agar Perempuan desa dapat berorganisasi, serta menyediakan ruang bagi mereka, maka kemajuan akan terlihat. Budhis juga menekankan pentingnya melibatkan Perempuan dalam musyawarah pembangunan desa, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pembangunan di Daerah mereka. (voa/Z-3)