Ilustrasi pertumbuhan ekonomi – – Foto: Kemenkeu.
Jakarta: Kunci mencapai visi Indonesia menjadi negara maju di 2045 mesti diletakkan pada paradigma pembangunan di tiap daerah. Dengan begitu, visi tersebut tak hanya dimiliki oleh pemerintah pusat, melainkan oleh pemerintah daerah.
Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Badri Munir Sukoco mengatakan peranan daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi krusial. Asal Mula pelaku ekonomi di level daerah sejatinya merupakan aspek utama dari aktivitas perekonomian.
Dia menilai, kepala daerah, hingga ke level kepala desa merupakan kunci penting untuk mengerek level perekonomian nasional. Kepala daerah mesti memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat agar misi menjadi negara maju bisa terealisasi di 2045.
“Itu perlu didorong agar kepala daerah memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk mengembangkan ekonomi daerah. Indonesia belum punya spesifikasi khusus di tiap daerah. Ini menjadi tantangan bagi semua kepala daerah untuk mencapai itu,” kata Badri dalam Lembaga Obrolan Denpasar 12 bertajuk Tantangan Ekonomi Pemerintahan Baru, dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.
Kepala daerah, lanjutnya, mesti diberikan kebebasan dalam bergerak dan berinovasi untuk mendorong perekonomian wilayahnya. Sayangnya hal itu tampak belum dilakukan kendati telah disediakan payung hukum melalui otonomi daerah.
Pada 2023, misalnya, hanya ada dua provinsi yang memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi, yakni Jakarta dan Kalimantan Timur. Itu menandakan kepala daerah di wilayah lain tak banyak berinovasi mengembangkan perekonomiannya.
Maksimalkan potensi unggulan
Salah satu cara yang mudah untuk dilakukan agar daerah bisa meningkatkan perekonomiannya ialah menemukan kekhususan yang dimiliki. Tiap wilayah perlu memiliki sektor ekonomi unggulan agar perekonomiannya dapat bertumbuh dan bertransformasi.
“Daerah ini adalah pelaku utama transformasi ekonomi Indonesia. Desa menjadi yang paling penting. Karenanya, klasterisasi, benchmarking, dan adaptasi best practices dari Desa Sendiri di Indonesia dan dunia, per sektor ekonomi unggulan perlu dilakukan,” terang Badri.
Bahkan dia menyarankan agar gelontoran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) hanya diberikan kepada daerah yang mampu melakukan transformasi ekonomi. Itu bertujuan agar pemerintah daerah bisa terpantik untuk berinovasi.
“DAU DAK tidak diberikan kalau tidak ada proposal yang jelas terkait transformasi khusus. Jadi kalau tidak jelas tidak diberikan. Karena memang pertumbuhan ekonomi nasional ini bukan semata tanggung jawab dari pemerintah pusat saja,” kata Badri.
“Ini mesti didorong supaya visi 2045 ini jadi ambisi kolektif, bukan hanya yang di Jakarta saja,” lanjut dia.
(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
Gelontorkan dana TKD Rp919 triliun
Eksispun pada 2025, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun. Itu terdiri dari Anggaran Bagi Hasil (DBH) Rp192,2 triliun; DAU Rp446,6 triliun; DAK Rp185,2 triliun.
Kemudian Anggaran Otonomi Spesifik Rp17,5 triliun; Anggaran Keistimewaan D. I. Yogyakarta Rp1,2 triliun; Anggaran Desa Rp71 triliun; dan Anggaran Bonus Fiskal Rp6 triliun. “APBN 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat berkelanjutan, optimis,” kata Member DPR terpilih partai NasDem Fauzi H. Amro.
“Tetapi tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional dan penguatan well being,” sambung dia.