POLISI telah menangkap MIS alias Ibnu, 30, pelaku perampokan taksi online Punya BI di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Kota Bekasi. Setelah merampok mobil, pelaku mengirim surat kaleng berisi permintaan tebusan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Titus Yudho Ully mengungkapkan, setelah pelaku merampok mobil, pelaku juga mengirimkan surat kaleng kepada korban. Dalam surat tersebut, MIS meminta Duit tebusan sebesar Rp70 juta Buat mengembalikan mobil yang telah dicurinya.
“Setelah mencuri, pelaku mengambil barang-barang Punya korban, termasuk STNK yang berisi alamat korban. Dia kemudian mengirimkan surat beserta beberapa barang pribadi korban, seperti Al-Quran, dengan pesan bahwa mobilnya akan dikembalikan Apabila korban membayar Duit tebusan,” kata Titus kepada wartawan, Kamis (12/9).
Baca juga : Polisi Tangkap Perampok yang Bawa Kabur Taksi Online di Tol Bekasi
Motif pelaku diduga karena terjerat utang dan sering meminjam Duit, yang membuatnya nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dan meminta Duit tebusan dari korban. “Awalnya terlilit utang. Lalu dia bingung kan gaji udah tiap bulan dipotong gitu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah menjadi tersangka menjalani penahanan dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/8) Pagi hari. Polisi menyebutkan leher korban dijerat pelaku Mengenakan tali Begitu berkendara.
Baca juga : Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Perempuan di Tol Jadi Tersangka
“Ketika di dalam tol sebelum Tamat di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9).
Korban Begitu itu berusaha keras melepaskan jeratan tali sembari tetap menyetir. Korban Lampau memutuskan mengerem mendadak kendaraannya agar tali tersebut terlepas. Tetapi, pelaku Malah menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban.
“Kemudian pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban Sembari menyuruh korban Buat turun,” jelasnya.
Setelah ditodong pelaku menggunakan senjata tajam, korban turun dari mobil. Begitu itu pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.
“Kemudian, pelaku berhasil melarikan mobil korban, Lampau korban berjalan ke pinggir tol meminta Donasi kepada pengendara truk yang melintas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat,” kata Ade Ary. (J-2)