POLRES Metro Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap perampok di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Lumrah (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada Rabu (1/1).
“Pada Kamis (9/1), kami mengamankan pelaku atau tersangka berinisial IA, 34, di daerah Bintaro, Demi yang bersangkutan pulang kerja,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKB Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (18/1).
Victor menjelaskan dari tangan tersangka IA pihaknya berhasil mengamankan Fulus sisa hasil perampokan Sekeliling Rp18 juta. “Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Anggaran tersebut telah digunakan Buat keperluan pribadi. Pelaku juga terlilit utang dari pinjaman online (pinjol),” ucapnya.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku bekerja seorang diri dan Demi melakukan perampokan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api. “Tersangka ini seorang diri dan melarikan diri, kemudian membuang alat yang menyerupai senjata api di Kali Angke daerah Serpong,” kata Victor.
Tersangka IA, tambah dia, Rupanya pernah bekerja di Shell Bintaro, 2016 Tamat 2021 sebagai Chief Manajer sehingga dia mengetahui situasi. “Sebelum melakukan aksinya tersangka ini telah mengamati Posisi dan mengetahui jadwal karyawan yang bekerja pada Demi kejadian.”
Sebelumnya, kepolisian mengusut kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Lumrah (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
“Kejadiannya terjadi pada Rabu (1/1) pukul 03.00 WIB, tepatnya di SPBU Shell Bintaro Jalan Moh. Husni Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/1).
Ade Ary menjelaskan kronologi awal kejadian pada Rabu (1/1) Sekeliling pukul 03.00 WIB. Demi itu datang satu pelaku yang menggunakan jaket ojek online (ojol) dengan sepeda motor Rona hitam tanpa nomor polisi dan langsung menuju ke kantor SPBU.
“Demi itu korban sedang menginput laporan ketika mendengar Bunyi ketuk pintu kantor. Korban berinisial AF membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol Rona hitam,” katanya.
Kemudian, pelaku menanyakan kunci brankas dan korban menghubungi saksi berinisial AH Buat membawa kunci. “Demi AH masuk ke dalam kantor dan Menonton AF sedang ditodong senjata api, pelaku menyuruh AF dan AH Buat membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang Bukan terkunci,” ucap Ade Ary.
Lampau pelaku menyuruh AH Buat memasukkan Fulus yang nominalnya kurang lebih Rp60 juta. Selanjutnya pelaku mengambil ponsel AF dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar. (Ant/J-2)