Penyelidik Gagal Tahan Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

Penyelidik Gagal Tahan Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan
Penyelidik yang berusaha menahan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan terlibat dalam kebuntuan dengan petugas keamanan di kediamannya di Seoul, Rabu pagi. (Yonhap)

PENYELIDIKAN terlibat dalam kebuntuan dengan petugas keamanan di kediaman presiden pada Rabu pagi. Upaya penahanan kedua kalinya Buat Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan atas penerapan darurat militer ini hanya berlangsung singkat.  

Pejabat dari badan antikorupsi negara dan kepolisian menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penahanan terhadap Yoon setelah mereka tiba di luar kediamannya di pusat kota Seoul. Tetapi, mereka dihalangi Layanan Keamanan Kepresidenan yang membangun barikade menggunakan kendaraan di dekat pintu masuk Buat menghalangi penyelidik dalam upaya mereka.  

Penyelidik juga dihadang sekelompok Member parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan pengacara Yoon di pintu masuk.  

Cek Artikel:  Tawon Parasit Kecil Menyelamatkan Bunting Wilkins yang Terancam Punah

Beberapa penyelidik tampaknya mencoba mendapatkan akses ke kompleks tersebut melalui jalur pendakian terdekat.  

“Ini bukanlah penegakan hukum yang adil,” kata Yun Gap-geun, salah satu pengacara Yoon, yang menyebut upaya penyelidik itu sebagai tindakan “ilegal.”  

Sementara itu, polisi menyiarkan peringatan upaya apa pun Buat melawan Penyelenggaraan surat perintah dapat berujung pada penangkapan.  

Kerumunan besar berkumpul di luar kediaman tersebut, dengan polisi awalnya memperkirakan Sekeliling 6.500 pendukung presiden yang dimakzulkan hadir di Letak.  

Buat mendapatkan akses ke kediaman presiden, polisi telah mengerahkan Sekeliling 3.000 personel.  

Cek Artikel:  Indonesia Minta Komunitas Global Desak Israel Hentikan Kekerasan di Gaza

Penyelidik gagal menahan Yoon awal bulan ini setelah kebuntuan selama berjam-jam dengan staf keamanannya di kediaman tersebut, tempat Yoon bersembunyi sejak Majelis Nasional memakzulkannya pada 14 Desember.  

Pengadilan Distrik Barat Seoul sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah terhadap Yoon setelah ia mengabaikan tiga panggilan dari penyelidik Buat hadir guna diperiksa terkait upayanya yang gagal Buat memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.  

Surat perintah tersebut, yang diperpanjang pekan Lewat setelah masa berlakunya habis, akan tetap berlaku hingga 21 Januari.  (Yonhap/Z-3)

Mungkin Anda Menyukai