Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Lagi Jauh dari Inklusivitas

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 masih Jauh dari Inklusivitas
Penyandang disabilitas memasukkan surat Bunyi yang telah dicoblos ke dalam kotak Bunyi Demi sosialisasi pendidikan pemilih .(MI/Ramdani)

WAKIL Manajer Pendidikan Pemilih dari Jaringan Pendidikan Pemilih Buat Rakyat (JPPR), Guslan Batalipu mengatakan Pilkada Serentak 2024 di berbagai daerah Lagi belum menerapkan prinsip inklusivitas bagi Grup rentan, khususnya penyandang disabilitas.

“JPPR memberikan perhatian serius pada pentingnya pemilu yang inklusif, di mana setiap Anggota negara, termasuk penyandang disabilitas Mempunyai akses yang setara Buat menggunakan hak pilihnya. Intervensi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini Lagi belum sepenuhnya terwujud,” jelasnya kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis pada Kamis (28/11).  

Guslan menjelaskan pihaknya telah merangkum Intervensi JPPR mengenai prinsip akuntabilitas yang dikelompokkan dalam dua kategori Primer pertama, ketepatan Mekanisme di TPS, dan kedua, pemantauan terkait aksesibilitas pemilih disabilitas.

“Salah satu tantangan Primer adalah minimnya fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas. Misalnya Enggak tersedia surat Bunyi dalam huruf braille, yang sangat Krusial bagi pemilih tunanetra. Ketidakhadiran fasilitas ini menunjukkan kurangnya kesadaran penyelenggara pemilu terhadap kebutuhan Grup ini,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Calon Bupati Jagoan Partai NasDem Unggul Sementara di Pilkada Belitung

JPPR mencatat Eksis 47 TPS yang Enggak menyediakan fasilitas bagi pemilih tunanetra diantaranya di Jakarta Timur 6 TPS, Halmahera Selatan 2 TPS, Jakarta Pusat 7 TPS, Kota Makassar 3 TPS, Sukoharjo 11 TPS, Lamongan 5 TPS, Kota Surabaya 3 TPS, Kabupaten Singkawang 2 TPS, Sukabumi 1 TPS, Sanggau 1 TPS, Ternate 1 TPS, Bulu kumba 1 TPS, Asahan 1 TPS, Sumbah tengah 1 TPS, Magelang 1 TPS, Cilacap 1 TPS.

Selain itu, terdapat 22 TPS di berbagai Distrik yang Enggak Mempunyai aksesibilitas kursi roda dalam TPS yang dapat digunakan oleh pemilih dengan keterbatasan mobilitas. Menurutnya, kondisi ini Membikin banyak pemilih disabilitas kesulitan dalam proses menggunakan hak pilihnya.

Cek Artikel:  KASN Dibubarkan, Bagaimana Apabila ASN Melanggar Netralitas Begitu Pilkada

“Termasuk di Halmahera selatan 3 TPS, Brebes 1 TPS, Jakarta Pusat 3 TPS, Sukoharjo 2 TPS, Kota Makassar 3 TPS, Sanggau, Ternate 2 TPS, Kota Semarang 2 TPS, Lamongan, Surabaya 2 TPS, Kabupaten Pasuruan 1 TPS, Singkawang 1 TPS, Cilacap 1 TPS,” tutur Guslan.

Lebih lanjut, Guslan menjelaskan bahwa Lagi banyak TPS yang Enggak berada di area dengan medan miring atau sulit dijangkau sehingga Enggak aksesibilitas bagi pemilih disabilitas. Kondisi ini dilaporkan berada di 10 TPS berbagai provinsi.

“Seperti di Halmahera selatan 1 TPS, Sukoharjo 3 TPS, Pangkep 1 TPS, Kota sukabumi 1 TPS, Kota Semarang 2 TPS, Makassar 1 TPS, Jakarta 1 TPS dengan medan yang Enggak rata, miring dan harus menaiki tangga. Ini Enggak hanya menyulitkan pemilih dengan disabilitas fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya perencanaan yang inklusif dalam menentukan Posisi TPS,” jelasnya.

Cek Artikel:  Kemenangan Pramono-Rano Diyakini Berdampak pada Keseimbangan Politik Jakarta

Atas dasar itu, Gulshan mendorong berbagai pihak khususnya penyelenggara pemilu Buat memperbaiki kondisi tersebut. Selain itu, diharapkan bagi para lembaga pemantau Buat berpartisipasi aktif dalam mendorong isu inklusivitas.

Diketahui, JPPR menurunkan sebanyak 530 relawan pemantau yang tersebar di beberapa provinsi Buat mengamati seluruh rangkaian proses, termasuk tahapan Penyelenggaraan pemungutan Bunyi, hingga proses penghitungan Bunyi.

Rinciannya meliputi, Bali, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan barat, Kalimantan timur, Kalimantan selatan, Kalimantan tengah, Kalimantan Utara, Banten, DKI Jakarta.

Eksis pula Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Ibukota Yogyakarta, Jawa Timur. Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusantara Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulteng, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulsel, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai