RABIES tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan di Indonesia. Penyakit ini dikenal sangat menakutkan karena selalu berakhir dengan kematian. Tanda khasnya adalah penderita akan mengalami rasa haus yang ekstrem namun ketakutan terhadap air (hidrofobia).
Penyakit ini menyebar di hampir semua benua kecuali Antartika dan lebih dari 150 negara telah terjangkit. Taatp tahun, sekitar 55.000 orang meninggal dunia akibat rabies.
Rabies sendiri dapat menyerang anak-anak maupun dewasa, dengan sekitar 40% dari kasus gigitan hewan yang terduga rabies terjadi pada anak di bawah usia 15 tahun.
Baca juga : Korban Meninggal Akibat Rabies di Timor Tengah Selatan Letih 12 Orang
Di Indonesia, kasus rabies pertama kali ditemukan pada 1883 di Provinsi Jawa Barat dan kemudian menyebar ke daerah lain.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga April 2023, tercatat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 23.211 kasus telah mendapatkan vaksin antirabies dan 11 kasus kematian. Sebagian besar kasus rabies, yaitu 95%, disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi.
Lebih lanjut, saat ini, ada 26 provinsi yang endemis rabies dan 11 provinsi bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca juga : Lalu Bertambah, Korban Tewas akibat Rabies di Nusa Timor jadi 13 Orang
Di sisi lain, dua kabupaten telah menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies, yaitu Kabupaten Sikka di NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Pada 2023, peningkatan drastis kasus rabies terjadi di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pada periode ini juga, sebanyak 34 warga NTT, tercatat meninggal akibat virus rabies yang ditularkan melalui gigitan anjing.
Sementara, pada Januari hingga April 2024, Kabupaten Sikka di NTT tercatat 917 warganya terkena gigitan anjing penular rabies. Dari kasus tersebut, sebanyak 8 warga meninggal dunia.
Selain itu, melansir Antara, di Kalimantan Timur, pada Januari 2024 terdapat 328 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR). GHPR tertinggi terjadi di Balikpapan sebanyak 93 kasus, kemudian diikuti oleh Samarinda 68 kasus, dan Kutai Timur 47 kasus.
GHPR juga terjadi di delapan kabupaten lainnya, yaitu Kutai Barat sebanyak 39 kasus, Kutai Kartanegara 23 kasus, Bontang 17 kasus, Paser 13 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus, Berau 10 kasus, dan Mahakam Ulu sebanyak 8 kasus. (Z-1)