Penyebab dan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Indonesia Elemen, Jenis, dan Pendekatan Pemerintah

Penyebab dan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Indonesia: Faktor, Jenis, dan Pendekatan Pemerintah
Kemiskinan dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti kondisi alam, ekonomi, struktural, sosial, dan budaya. Berikut strategi pemerintah mengatasi kemiskinan.(Antara)

KEMISKINAN dapat disebabkan berbagai faktor, termasuk kondisi alam, ekonomi, struktural, sosial, dan budaya. Kemiskinan alamiah dan ekonomi terjadi akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumber daya lainnya, yang mengakibatkan rendahnya peluang produksi serta minimnya kontribusi dalam pembangunan. 

Sementara itu, kemiskinan struktural dan sosial muncul karena pembangunan yang tidak merata serta kebijakan dan tatanan kelembagaan yang kurang mendukung. Di sisi lain, kemiskinan kultural disebabkan oleh kebiasaan hidup yang merasa cukup, sehingga seseorang terjebak dalam kondisi kemiskinan. 

Elemen penyebab kemiskinan bisa berasal dari dalam, seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia dan sikap individu, maupun dari luar, seperti keterbatasan sumber daya alam, kebijakan pembangunan, dan terbatasnya kesempatan kerja.

Kemiskinan terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan pola waktunya, antara lain: persistent poverty (kemiskinan kronis atau turun-temurun, umumnya terjadi di daerah dengan sumber daya alam terbatas), cyclical poverty (kemiskinan yang dipengaruhi oleh siklus ekonomi), seasonal poverty (kemiskinan musiman yang dialami oleh nelayan dan petani), dan accidental poverty (kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam atau dampak kebijakan tertentu). 

Cek Artikel:  Calon Kepala Daerah Dimintan Prioritaskan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Kemiskinan dapat diukur secara absolut melalui garis kemiskinan atau secara relatif dengan membandingkan kondisi kelompok miskin dengan masyarakat lainnya, yang biasanya dianalisis menggunakan Kurva Lorentz dan Gini Ratio untuk mengukur tingkat kesenjangan.

Bank Dunia telah mengembangkan strategi pengentasan kemiskinan yang terus berkembang dari waktu ke waktu, dimulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pengembangan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan kaum miskin. 

Strategi

Terdapat dua strategi dalam memerangi kemiskinan: pertama, jangka pendek, yaitu pemindahan sumber daya kepada kaum miskin untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan; kedua, jangka panjang, yang berfokus pada pemberdayaan lokal untuk meningkatkan taraf hidup secara individu maupun sosial secara bermartabat.

Cek Artikel:  Dilewati Paus Fransiskus, Terowongan Toleransi Perkuat Simbol Kerukunan Umat Berbagai macama

Pemerintah Indonesia memiliki dua strategi utama dalam pengentasan kemiskinan: melindungi keluarga dan kelompok yang mengalami kemiskinan sementara, serta memberdayakan mereka yang berada dalam kemiskinan kronis. 

Strategi ini diterapkan melalui tiga program utama: penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial, dan pengembangan budaya usaha. Penduduk miskin juga memiliki strategi sendiri untuk menghadapi kemiskinan, seperti meminjam dari lembaga informal, menambah jam kerja, merantau, atau berhemat.

Dalam kebijakan pengentasan kemiskinan, pemerintah menggunakan berbagai pendekatan perencanaan, seperti perencanaan sebagai reformasi sosial (yang menekankan arahan pembangunan), perencanaan berbasis analisis kebijakan (berdasarkan data ilmiah), perencanaan sebagai pembelajaran sosial (berdasarkan pengalaman dan praktik langsung), serta perencanaan sebagai mobilisasi sosial (yang melibatkan masyarakat dengan konsep-konsep yang tertanam dalam budaya mereka).

Cek Artikel:  Sistem Peringatan Pagi Tsunami Megathrust Diminta Dijaga Kualitasnya

Program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah didasarkan pada berbagai model pembangunan, antara lain: model yang menekankan pertumbuhan pendapatan nasional, pemerataan kebutuhan pokok, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui partisipasi masyarakat, serta peningkatan daya saing dalam menghadapi era globalisasi dan otonomi daerah. 

Pengkajian terhadap program-program ini dilakukan dengan memperhatikan penentuan sasaran, peran pemerintah daerah dan masyarakat, serta implementasi di tingkat lapangan. (kemenkeu/ipdn/Z-3)

Mungkin Anda Menyukai