Penyaluran Bansos dari APBN Tak Ditunda, Mensos Pastikan Bebas Politisasi Pilkada

Liputanindo.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, Donasi sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak ditunda penyalurannya hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rampung. Bansos yang ditunda hanya yang berasal dari APBD.

Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

“Nggak, nggak ditunda. Kalau Demi yang APBD ditunda. Kalau APBN, boleh. Saya sudah koordinasi, yang Krusial harus diukur lah ya, memang harus efektif,” kata Gus Ipul dilansir dari Antara.

Penundaan bansos dimaksudkan Demi mengantisipasi politisasi jelang pilkada 2024. Meksipun bansos dari Kemensos tak ditunda, dia memastikan Kagak jadi alat politik.

Cek Artikel:  Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli Sebut Ekonomi Babel Sudah Hancur

Pemberian bansos dari pihaknya Kagak Berjumpa langsung dengan masyarakat penerima manfaat, melainkan melalui metode transfer dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) ataupun PT. Pos Indonesia sehingga dipastikan bebas politisasi.

Gus Ipul mengimbau masyarakat penerima manfaat bansos agar memanfaatkan Donasi dari pemerintah pusat tersebut sebagaimana mestinya, yakni Demi membeli asupan makanan bergizi, kebutuhan pendidikan anak sekolah hingga pemenuhan gizi ibu hamil, dan bukan sebaliknya Demi hal lain, seperti judi online atau pinjaman online.

Sebelumnya pada Rabu (13/11), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi Donasi sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Cek Artikel:  Risma-Gus Hans Bakal Singgung Perampingan Birokrasi di Debat Kedua Pilgub Jatim

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” kata Bima Ketika ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Mungkin Anda Menyukai