Penyakit Mulut dan Kuku tak Akan Ganggu Ketersediaan Daging Sapi di Pasaran

Penyakit Mulut dan Kuku tak Akan Ganggu Ketersediaan Daging Sapi di Pasaran
(MI/Ardi)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menegaskan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi belakangan ini Bukan akan mengganggu ketersediaan daging sapi di pasaran. Pasalnya, tingkat Mortalitas ternak karena PMK sangat rendah dan PMK Bukan terjadi di Segala daerah.

“Bukan mengganggu daging sapi di pasaran,” terang Akbar Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Begitu membuka Workshop Kolaborasi Sistematis Penanganan dan Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Sabtu (11/1).

Pihaknya telah memetakan PMK dengan membaginya ke tiga Area, yakni Area merah dengan kasus kategori tinggi, Yakni Provinsi Lampung, Pulau Jawa, Bali, dan NTB.

Area kuning dengan kasus sedang meliputi Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi. Area hijau dengan Bukan Eksis kasus PMK meliputi NTT, Pulau Maluku, dan Pulau Papua.

Cek Artikel:  Dedi Mulyadi Pandai Kekasih dengan Siapa Saja di Pilkada Jabar Asal Direstui KIM

“Yang Area hijau inilah yang harus kita jaga agar PMK Bukan masuk,” ucapnya. Ia mengatakan, populasi sapi di Indonesia Lagi di atas 13 juta ekor.

Sebanyak empat juta dosis vaksin PMK juga sudah disediakan dan Dapat langsung dikirimkan ke daerah yang mengajukan permintaan. Ia mengatakan, dalam tahun ini, vaksinasi PMK akan dilakukan dua kali, Yakni pada Januari dan Februari serta Juli dan Agustus.

Ia mengatakan, kasus PMK dilaporkan terjadi di 1.834 desa, 678 kecamatan, 84 kabupaten/kota, di 11 provinsi. Kasus PMK dari 28 Desember 2024 Tiba 9 Januari 2025 mencapai 14.630 ekor ternak sakit, 123 potong paksa, dan 338 Tewas.

Cek Artikel:  Jalan Menuju 5 Kabupaten di Pulau Timor Nyaris Putus Akibat Tergerus Banjir

“Masyarakat Bukan perlu panik, PMK tingkat kematiannya di Rendah 2 persen,” terang dia. Terlebih Tengah, kasus PMK tahun ini jauh lebih rendah dibanding pada 2022.

Selain vaksinasi, pemerintah Serempak stakeholder terkait juga Lalu berupaya melakukan pengendalian PMK secara Segera dengan biosecurity dan pengawasan Lewat lintas ternak.

Apabila ditemukan hewan ternak yang mengalami PMK, hewan tersebut harus segera diisolasi dan diobati. Posisi hewan ternak tersebut, seperti kandang ataupun pasar hewan, harus didisinfeksi selama empat hari.

Ia pun meyakinkan, kebutuhan daging sapi Buat masyarakat Dapat dicukupi. Pasalnya, kebutuhan daging sapi di Indonesia Bukan hanya dicukupi dari sapi lokal. Indonesia Lagi mengimpor sapi, Bagus dalam bentuk daging sapi maupun sapi bakalan.

“Insya Allah kita Dapat melewati ini dan sekali Tengah kita siap menghadapi puasa dan Lebaran tahun 2025 dengan ketersediaan daging sapi yang cukup termasuk juga Buat Idul Adha,” terang Akbar.

Cek Artikel:  Pemprov DKI Bakal Bikin Program Sekolah Swasta Gratis, Wakil Ketua DPRD: Bukan Demi Kalangan Pandai

Di sisi lain, Fakultas Peternakan (Fapet) UGM telah berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM Buat membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dekan Fapet UGM, Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan Satgas ini dibentuk Menyaksikan situasi dan kondisi kasus PMK di DIY dan Nasional yang Lalu meningkat.

“Fakultas Peternakan mempunyai SDM mahasiswa yang siap diterjunkan Buat sosialisasi biosecurity,” terang dia.

Sebagai Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Peternakan, Budi pun meminta kampus-kampus yang lain membentuk Satgas Penanggulangan PMK. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai