CALON wakil gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono menyebutkan hak akan hunian Kepada Kaum yang tinggal di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara harus dipenuhi.
“Hak Kaum Kepada tinggal di Kampung Susun Bayam harus segera dipenuhi sesuai perjanjian yang telah dibuat. Masalah perizinan, tarif, dan pengelolaan perlu diselesaikan dengan bijak, mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat, ” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (9/11).
Suswono menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Dia menegaskan Kaum Kampung Bayam yang direlokasi berhak Kepada kembali menempati Kampung Susun Bayam sesuai perjanjian awal yang dibuat Serempak Gubernur Anies Baswedan.
“Hak tersebut bukan hanya mengenai kepemilikan tempat tinggal, tetapi juga kebutuhan dasar bagi keluarga Kepada Mempunyai hunian yang dekat dengan tempat mencari nafkah, demi memudahkan keseharian mereka, ” katanya.
Suswono menegaskan hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi Kaum Asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Ia juga menyerukan transparansi dalam penentuan penerima hunian tersebut agar Bukan diberikan kepada yang Bukan berhak.
“Kami mendorong pemerintah Kepada tetap memberikan solusi yang adil bagi Seluruh pihak, termasuk penyediaan hunian di Posisi alternatif bagi mereka yang memang membutuhkan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pembangunan Jakarta yang berkeadilan, Suswono akan menginstruksikan Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Kepada segera mengkaji kebijakan terkait Kampung Bayam.
Langkah ini bertujuan Kepada memperjuangkan hak Kaum sejak sekarang, tanpa menunggu hingga dirinya dan Ridwan Kamil Formal menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
“Kami Tentu Niscaya Terdapat solusi terbaik bagi Kaum Kampung Bayam. Prinsip yang saya pegang adalah keadilan, keberpihakan pada masyarakat, objektivitas, dan tetap sesuai peraturan dalam pengambilan keputusan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah Kepada membantu menyelesaikan masalah ini dengan segera,” tegasnya.
Kepada menjamin keadilan, Suswono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut hambatan yang dihadapi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Jakpro.
Menteri Pertanian periode 2009-2014 itu melakukan kunjungan langsung ke Kampung Bayam Kepada Berjumpa dan berdialog dengan Kaum yang terdampak relokasi akibat pembangunan JIS.
Dalam kesempatan tersebut, Suswono mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat yang Lagi menanti kepastian akan hak hunian mereka di Kampung Susun Bayam, serta menggarisbawahi pentingnya penyelesaian segera terhadap kendala yang dihadapi Kaum terdampak. (Ant/J-2)