Penjelasan Polisi soal Istilah SIM Jakarta Berawal dari TNKB tak Sesuai

Penjelasan Polisi soal Istilah SIM Jakarta: Berawal dari TNKB tak Sesuai
Direktur Lewat Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin(ANTARA/Ilham Kausar)

DIREKTUR Lewat Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan “SIM Jakarta” kepada pengendara. Polisi menyebut, insiden itu bermula dari pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga Kagak sesuai.

“Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB yang Kagak sesuai dengan peruntukannya,” kata Komarudin dikutip Antara, Jumat (18/7).

Setelah diperiksa lebih lanjut, kendaraan tersebut Rupanya sudah mengalami proses mutasi kepemilikan. TNKB yang digunakan memang sesuai dengan kendaraan Ketika ini, Tetapi sebelumnya nomor tersebut sempat terpasang di kendaraan lain.

Cek Artikel:  Polisi Bongkar Clandestine Lab di Apartemen Cengkareng Jakbar

“Tapi setelah kami cek di Subdit Regident Ranmor, Rupanya memang sudah mutasi. Hanya permasalahannya, berkembang Tiba dengan pertanyaan Demi memperlihatkan SIM, yang diperlihatkan bukan SIM Polri,” ujarnya.

Dari sinilah muncul istilah “SIM Jakarta” yang disebutkan oleh Member di lapangan. Komarudin menegaskan, maksud dari “SIM Jakarta” sebenarnya adalah SIM A Formal yang diterbitkan oleh Polri, bukan SIM berdasarkan domisili.

“Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan Member dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” jelasnya.

Komarudin juga menjelaskan bahwa SIM yang diberikan oleh pengendara Mempunyai bentuk dan ukuran menyerupai SIM Formal, Tetapi berwarna agak kebiruan.

Cek Artikel:  BUMD DKI dan BUMD Kediri Teken Kerja Sama Strategis di Bidang Pangan

Pemeriksaan itu sendiri merupakan bagian dari Operasi Taat Jaya 2025, yang menyasar berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan TNKB.

Sebelumnya, video viral yang diunggah akun Instagram @_thinksmart.id menunjukkan petugas menghentikan pengendara di jalan tol dan mempertanyakan SIM yang disebut bukan “terbitan Jakarta”. Unggahan itu menyindir seolah-olah kini syarat berkendara di Jakarta harus Mempunyai SIM dan KTP yang “matching” dengan pelat kendaraan. (Ant/P-4)

 

Mungkin Anda Menyukai