HAKIM di Inggris dan Wales diperintahkan untuk mempertimbangkan menunda persidangan para pelaku kejahatan karena kekhawatiran kondisi penjara yang penuh sesak. Ini menurut laporan Sky News mengutip arahan internal yang telah dilihatnya.
Kalau hukuman penjara dianggap sebagai kemungkinan hasil dari proses hukum, hakim harus mempertimbangkan menjadwal ulang proses persidangan sesingkat mungkin, tetapi tidak lebih dari 10 September. Demikian lapor Sky News pada Jumat (23/8).
Menurut laporan, arahan itu dikeluarkan oleh Hakim Green, wakil hakim penanggung jawab senior untuk Inggris dan Wales. Langkah ini diambil karena, “Tantangan saat ini di penjara kita,” katanya.
Baca juga : Laskar Spesifik Rusia Bebaskan Dua Penjaga Penjara dan Tewaskan Beberapa Penyandera di Rostov-on-Don
Pemberitaan tersebut menambahkan bahwa aksi protes baru-baru ini telah memperburuk situasi yang sudah kritis. Kurang dari satu persen kapasitas sel penjara yang dapat digunakan selama beberapa tahun terakhir.
Kepada mengatasi krisis ini, pemerintah Inggris bermaksud mengurangi hukuman sejumlah narapidana dan mengosongkan sejumlah ruang penjara. Tetapi hal itu tidak akan terjadi hingga 10 September.
Kendati demikian, arahan itu tidak berlaku bagi narapidana yang dianggap sangat membahayakan masyarakat. Program khusus juga dilaporkan diluncurkan awal pekan ini bahwa para pelaku kejahatan dapat ditempatkan di sel di kantor polisi hingga ruang penjara tersedia.
Baca juga : Hakim AS Peritahkan Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Menyerahkan Diri ke Penjara
Beberapa tersangka akan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu sidang mereka. Sementara yang lain akan menghadapi kondisi yang lebih ketat.
Sebelumnya pada akhir Juli, protes massal meletus di banyak kota di Inggris setelah seorang remaja berusia 17 tahun menyerang anak-anak dengan pisau di studio tari, Southport. Tiga anak tewas, beberapa anak lain dan dua orang dewasa dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Protes tersebut meningkat menjadi bentrokan dengan polisi dan kerusuhan setelah beredar desas-desus bahwa pelaku ialah seorang pengungsi. Kemudian terungkap bahwa pelaku ialah warga negara Inggris keturunan Rwanda.
Lebih dari 1.000 orang ditangkap akibat kerusuhan itu, kata Dewan Kepala Kepolisian Nasional kepada Sputnik. (Ant/Z-2)