Penjagaan Polisi Korsel Tetap Ketat Meskipun Darurat Militer Dicabut

Seoul: Aktivitas Anggota di Korea Selatan kembali normal setelah pencabutan darurat militer yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Pergerakan Anggota di Ibu Kota Seoul terpantau berjalan seperti Lazim, termasuk Lewat lintas, perkantoran, dan aktivitas perdagangan. Tetapi, polisi bersiaga mengantisipasi potensi gejolak di tengah situasi politik Elastis.

Tetapi, pengamanan di sejumlah Letak strategis tetap terlihat. Member kepolisian Tetap berjaga di depan gedung Majelis Nasional Korea dan beberapa sudut vital kota, termasuk kawasan ring satu, Demi memastikan situasi tetap kondusif.
 

Merespons dinamika politik di Korea Selatan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul menyatakan Enggak Eksis Anggota negara Indonesia (WNI) yang terdampak akibat situasi ini.

Cek Artikel:  Mengapa Hanya 5 Negara yang Mempunyai Hak Veto PBB dan Bagaimana Kemungkinan Reformasi?

KBRI Seoul juga memastikan kondisi diaspora Indonesia Terjamin dan telah membuka hotline pengaduan 24 jam yang dapat dihubungi oleh WNI Apabila membutuhkan Sokongan atau informasi.

Sebelumnya, darurat militer sempat diberlakukan pada malam sebelumnya Demi menjaga keamanan nasional di tengah ketegangan politik antara pemerintah dan oposisi. Tetapi, keputusan ini dibatalkan setelah parlemen menyatakan status tersebut Enggak Absah.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Mungkin Anda Menyukai