Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Perludem Independenitas Harus Terjaga

Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Perludem: Netralitas Harus Terjaga
Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil .(Dok MI/Rommy Pujianto)

MANAJER Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengingatkan agar petahana yang maju kembali di pilkada agar tetap menjaga netralitas.

Fadli menerangkan sejatinya dengan status petahana yang cuti atau mundur dan digantikan penjabat sementara (pjs) tak terlalu berdampak ke jalannya pemerintahan daerah. Hal itu lantaran masa cuti yang singkat tak terlalu memakan waktu lama.

“Harusnya tidak banyak berpengaruh ya, karena ini relatif singkat waktu cutinya, dan akan dijalankan lebih banyak untuk tugas-tugas rutin saja,” ujar Fadli kepada Media Indonesia, Rabu (25/9).

Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak

Tetapi, kata Fadli, untuk netralitas ASN perlu dipastikan tetap terjaga. “Itu tantangan paling penting Pjs yang bertugas,” tegas Fadli.

Cek Artikel:  KPK Ingatkan Cakada Segera Serahkan LHKPN

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah. Pengunduran diri tersebut terkait dengan pencalonan pada Pilkada 2024.

“Kami sudah menerima sekitar 40 pernyataan permohonan pengunduran diri dari para penjabat karena mereka akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024,” ungkap Tito. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai