
OKNUM Paguyuban Jakwir yang diduga melakukan penipuan program Makan Bergizi Gratis atau MBG mengaku sebagai utusan Tertentu Presiden hingga menyebut nama Mayor Teddy dalam melancarkan aksinya.
Dalam aksinya itu, ia berhasil menipu sebanyak 35 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) katering di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kejadian tersebut, terjadi pada awal bulan Desember 2024.
Para korban sudah menyetorkan Fulus sebesar Rp8,5 juta hingga Rp11,1 juta kepada terduga pelaku yang diperuntukkan Demi biaya sertifikasi halal dan sertifikasi kelaian kesehatan dapur Demi mengikuti program MBG.
Semy Indra, 33, Penduduk Jalan Mangkubumi – Indihiang (Mangin), Kecamatan Bungursari, mengatakan awalnya ia menerima informasi dari pelaku UMKM katering terkait Terdapat kumpulan Serempak utusan Presiden dan Seskab RI Mayor Teddy yang dilakukan oknum Paguyuban Jakwir Demi membahas tentang produk halal bertempat Pertanian Cilembang di awal Desember 2024.
“Oknum Paguyuban Jakwir yang datang melakukan sosialisasi dan menjanjikan awal bulan Desember 2024 semuanya Dapat masuk sebagai supplier dapur Lazim pada program makan bergizi gratis (MBG). Total 35 orang pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) katering semuanya itu masuk dalam grup WhatsApp tapi hingga sekarang nomor hp Punya paguyuban Tak aktif. Kami mencari informasi Rupanya di Ciamis, Banjar, dan Pangandaran banyak pelaku UMKM katering tertipu,” Jumat (31/1).
Sebelumnya, Moena Rosliana, 36, Penduduk Kecamatan Bungursari, mengatakan hal serupa. Oknum paguyuban yang datang melakukan sosialisasi dengan beberapa Penduduk ditawari menjadi mitranya.
“Pertemuan pertama Pertanian Cilembang sudah Terdapat kejanggalan. Karena oknum dari Panguyuban Tak menyebutkan Member, dan selalu menanyakan berkaitan biaya sertifikat halal Sekeliling Rp8,5 juta dan oknum meminta agar UMKM Dapat membayar sebagai biaya awal,” katanya.
Ia mengatakan, pertemuan pertama yang dilakukan Serempak 35 pelaku UMKM katering merasa kaget mengingat Sasaran sasaran Fulus hingga harus membayar mengikuti yang lainnya sebesar Rp8,5 juta. Moena pun sudah mengeluarkan modal besar Demi Dapat ikut dalam program MBG dengan mendirikan dua dapur Serempak ibu kandungnya sehingga biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp17 juta.
“Pada pertengahan Desember, oknum yang mengatasnamakan Paguyuban Jakwir itu akan melaksanakan bimbingan teknis dan rencana akan dilaksanakan seperti yang sudah dilakukan di Distrik Ciamis. Akan tetapi, Demi mendapatkan sertifikat halal memang harus membayar Rp8,5 juta, Rp11,1 juta hingga di Distrik Ciawi Sekeliling Rp20 juta,” ujarnya.
Menurutnya, bimbingan teknis di Kota Tasikmalaya harus mengeluarkan Fulus sebesar Rp2,2 juta, tapi semuanya belum melakukan pembayaran mengingat Bimtek belum terlaksana dengan berbagai Argumen. Tetapi, dalam setiap pertemuan, oknum tersebut selalu berbicara Fulus meski para pelaku belum mendapat kepastian keikutsertaan dalam program MBG.
“Saya sudah bangun dua dapur dan kantor, karena harus sesuai dan dari bangunan sudah menghabis Fulus Rp300 juta, belum akomodasi mobil dan Kalau ditotalkan lebih dari Rp800 juta. Kami mencari informasi tentang keberadaan paguyuban Jakwir dan hasil koordinasi dengan Kodim 0612 Tasikmalaya diarahkan ke SPPG Rupanya itu penipuan,” pungkasnya. (AD/J-3)

