
POLISI enangkap seorang Perempuan berinisial AU, 38 tahun, yang diduga melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi. Rupanya, pelaku mencari korbannya secara acak.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa setelah diperiksa, AU mengaku mencari korban dengan dua Langkah. Dari total lima korban, dua di antaranya telah melapor ke polisi.
“Jadi dari yang di LP kita kan Eksis dua yang sudah dilaporkan, jadi Buat modusnya Eksis dua. Pertama itu dari mulut ke mulut. Kemudian yang kedua adalah si calon korban ini upload terkait dengan yang bersangkutan belum punya anak, kemudian pelaku kirim pesan pribadi ke dia,” kata Eko, Kamis (19/6).
Ia menjelaskan, Buat modus mulut ke mulut ini dilakukan pelaku dengan menawarkan kepada korbannya Kalau dapat membantu proses adopsi anak. Dari modus tersebut pelaku mendapatkan korban yang merupakan tukang ojek.
“Tukeran nomor telepon, kemudian chat WA, berlanjut Tamat dengan ketemuan Buat ambil bayi, janjian ambil bayi, adopsi bayi di rumah sakit,” ujarnya.
Hal yang sama juga dilakukan pelaku kepada korban lainnya melalui interaksi pesan singkat hingga akhirnya melakukan pertemuan di rumah sakit Buat Dalih proses penyelesaian administrasi.
Dalam percakapan dengan para korbannya, pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku Buat meyakinkan korbannya.
“Dikasih ke korban-korbannya (foto bayi), sehingga tampak meyakinkan bagi para korbannya,” ucapnya.
Eko mengatakan, dalam menjalankan aksinya, AU selalu menggunakan rumah sakit yang sama. Ia menyebut setiap pergerakan AU pun Pandai dilihat dari CCTV yang berada di rumah sakit tersebut.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku hasil melakukan penipuan itu dengan modus adopsi bayi Buat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“(Hasil menipu) buat kebutuhan sehari-hari. Buat mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP,” tuturnya

