Pengusaha Tekstil Pantura Keluhkan Penaikan PPN 12 Persen

Pengusaha Tekstil Pantura Keluhkan Penaikan PPN 12 Persen
Pengusaha tekstil di Pantura.(Dok. MI)

PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal itu disampaikan pengusaha sarung di Kota Tegal, Jamaluddin Alkatiri, merespon penaikan PPN 12 persen tersebut. Dikhawatirkan banyak pengusaha sarung di kawasan Pantura di eks-Karesidenan Pekalongan (meliputi Kabupaten/Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan) gulung tikar.

“Sepatutnya pemerintah Dapat membaca kondisi para pelaku usaha dan industri yang juga sedang dihadapkan dengan kenaikan UMK. Sekarang malah diperparah dengan kenaikan PPN sebesar 12 persen,” ujar Jamal, dihubungi Sabtu (21/12).

Cek Artikel:  Kategori Sungai Citarum Dipenuhi Sampah, DLH Jabar Siapkan Denda Administrasi hingga Pidana

Jamal meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan mengkaji ulang aturan tersebut dan membicarakannya dengan kalangan pengusaha textil sehingga nantinya keputusan yang diambil Dapat memecahkan masalah.

 “Kalau pemerintah memberlakukan aturan kenaikan PPN 12 persen maka dikhawatirkan banyak pelaku usaha dan industri yang terancam Tak Dapat melangsungkan usahanya. Jangan Tiba aturan kenaikan ini Bahkan menjadi bumerang bagi para pelaku usaha dan industri dalam negeri, hingga pada akhirnya gulung tikar,” tegas Jamal.

Sebagai tambahan informasi, Jamaluddin Alkatiri, merupakan saalah satu pengusaha sarung ternama di kawasan Pantura di eks-Karesidenan Pekalongan. Produksi sarungnya bukan hanya dipasarkan di dalam negeri, tapi juga mancanegara utamanya Timur Tengah. (Z-9)

Cek Artikel:  Surya Paloh Tegaskan Masuk Pemerintah Bukan Incar Kursi Menteri: NasDem Hadir Demi Ringankan Beban

 

Mungkin Anda Menyukai