Pengusaha Bordir di Tasikmalaya Menolak Kenaikan PPN 12

Pengusaha Bordir di Tasikmalaya Menolak Kenaikan PPN 12%
Perajin bordir di Tasikmalaya mengaku keberatan dengan kenaikan PPN 12%.(MI/KRISTIADI)

PENGUSAHA bordir di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat akan terkena Akibat kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tersebut terjadi di tengah daya beli masyarakat yang lesu dan ekonomi yang Tetap lemah.

Seorang pengusaha bordir Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jenal Mutaqin mengatakan, usaha bordirnya sudah puluhan tahun didirikan. Usahanya sempat turun drastis Demi pandemi Covid-19.

“Sekarang ini Tetap lesu, karena daya beli masyarakat juga turun. Rencana kenaikan PPN menjadi 12% yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025 dipastikan menjadi beban berat,” tandasnya, Minggu (22/12).

Kenaikan PPN, lanjutnya, akan makin berat bagi pengusaha bordir di Tasikmalaya. Dampaknya akan meluas terutama akan banyak penganguran, dan masyarakat akan terbebani terutama para pelaku UMKM.

Cek Artikel:  Kadin Jawa Barat Independen, Bukan Mendukung Kekasih Calon Tertentu pada Pemilihan Gubernur

Menurut dia, pengusaha sangat kerepotan. Demi ini Seluruh harga dan bahan baku Maju naik. Selain itu juga Terdapat kenaikan upah minimum Kota (UMK) 2025 yang mencapai Rp2,8 juta.


“Kenaikan PPN 12% akan berdampak langsung pada Grup menengah ke Dasar. Sekarang juga sudah merasakan seperti bahan bakar naik dan pendapatan sehari-hari sudah mengalami penurunan,” tambahnya.

Dia menegaskan para pengusaha bordir menolak kenaikan PPN 12%. Dia berharap keputusan ini Dapat ditunda dan didialogkan Kembali.

Sementara itu, perajin sandal Tamansari, Utang menambahkan kenaikan PPN akan memperburuk Pendapatan pelaku usaha kecil. “Kondisi sekarang bahan baku, BBM Maju merangkak naik, sedangkan Pendapatan belum maksimal. Ini akan jadi beban bagi para perajin kecil, yang akan Membangun kami makin terpuruk, setelah sebelumnya terdampak pandemi Covid-19,” tandasnya.

Cek Artikel:  Mahasiswa Telkom University Gelar Cendrawaku 2024, Perayaan Budaya Maluku dan Papua

Dia meminta pemerintah memikirkan kembali kebijakan kenaikan itu. “Kenaikan akan menjadi beban rakyat dan memperluas kemiskinan.”

Mungkin Anda Menyukai