Liputanindo.id – Seorang santri (Ponpes) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diduga membakar pengurus pondok pesantren. Kondisi korban kritis dengan luka bakar berat mencapai 80 persen.
Korban adalah salah seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) An Nur, di Kabupaten Langkat, bernama Sopan santun Auli Rizki (19). Sedangkan pelaku berinisial FAZ (17), yang merupakan Mitra dekat korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Ruangan korban di Ponpes An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sabtu (5/10/2024) Pagi hari, Sekeliling pukul 03.00 WIB.
“Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
FAZ sendiri merupakan santri Ponpes An Nur itu, sudah diamankan petugas kepolisian dan ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.
Menurut keterangan saksi, seorang santri Memperhatikan FAZ berlari keluar dari masjid, menuju perkebunan kelapa sawit setelah kejadian. Demi kembali ke masjid, saksi menemukan Ruangan korban terbakar.
“Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka bakar yang sangat parah,” tutur Rajendra menceritakan kejadian itu.
Rajendra mengungkapkan bahwa pelaku merupakan Mitra dekat korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Demi ini, kasus tersebut Tetap dalam tahap penyelidikan lebih lanjut Buat mengungkap kronologi kejadian secara detil.
Rajendra mengatakan pelaku Tetap menjalani pemeriksaan secara intensif dan Buat motif dalam kasus pembakaran tersebut, dilakukan FAZ Tetap didalami pihak kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan Member Satreskrim Polres dan polsek di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku FAZ Rupanya merupakan Mitra dekat korban,” pungkas Rajendra.