Pengurus PDIP Yogyakarta Dukung Pemecatan Keluarga Jokowi

Pengurus PDIP Yogyakarta Dukung Pemecatan Keluarga Jokowi
Menantu Joko Widodo, Bobby Nasution (kiri), putra ketiga Jokowi Kaesang Pangarep (tengah), dan kakaknya Kahiyang Ayu, anak kedua Jokowi, istri Bobby Nasution.(Antara)

KETUA DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyatakan dukungan atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang memecat Joko Widodo, putra hingga menantunya dari keanggotaan partai.

“DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta beri dukungan penuh Demi jalankan keputusan DPP PDI Perjuangan pecat keanggotaan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai,” kata Eko Suwanto, Rabu (18/12).

Sesuai surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ditandatangani di Jakarta pada 4 Desember 2024 oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua Lazim Megawati Soekarnoputri. 

Cek Artikel:  Kaesang Kabinet Merah Putih Lebih Bagus dari Sebelumnya

Surat keputusan DPP PDI Perjuangan menyebutkan Eksis sembilan pertimbangan yang di dalam surat keputusan DPP PDI Perjuangan. Poin ketujuh menyebutkan, sesungguhnya tindakan dan perbuatan Keluarga Joko Widodo selalu kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh partai sebagai Presiden Republik Indonesia masa  bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai.

Jokowi disebut melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon Presiden dan Wakil Presiden Kekasih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024. Jokowi juga mendukung calon presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

Cek Artikel:  DPR Terima Ribuan Aduan Masyarakat, Terbanyak soal Masalah Hukum

Jokowi juga dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan Demi mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat. 

“DPP PDI Perjuangan telah menetapkan keputusan memberikan Hukuman organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Surat keputusan ditandatangani oleh Ibu Ketua Lazim Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto.

Selain Jokowi, PDIP juga memecat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Boby Nasution, yang baru saja memenangkan Pilgub Sumatra Utara.

Cek Artikel:  Siti Fauziah Diminta Bawa MPR Lebih Berintegritas

Surat keputusan pemecatan Demi Gibran Rakabuming Raka bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Demi Muhammad Bobby Afif Nasution bernomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. (AT/J-3)

Mungkin Anda Menyukai