
SEJUMLAH pengunjung mengeluhkan Tetap banyaknya pungutan parkir pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersamaan di objek wisata Cipanas Gunung Galunggung, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
Pengunjng mengeluh karena mereka harus membayar dua kali lipat kepada petugas parkir di area tersebut.
Rahayu, 26, Kaum Cikaloa, Kota Bandung mengatakan, pada momen natal dan tahun baru dimanfaatkan petugas parkir liar di kawasan objek wisata Gunung Galunggung yang meminta Doku lebih. Permintaan tersebut Membikin para pengunjung lainnya menyesalkan atas kejadian tersebut.
“Awalnya kami masuk ke pintu Primer bayar Doku Rp15 ribu per orang, motor Rp5.000u, melewati parkir pertama harus membayar Rp5.000 dan masuk ke Letak parkir kedua membayar kembali Rp5.000. Padahal Demi ke Letak main air panas juga harus bayar Rp20 ribu per orang,” katanya, Senin (30/12).
Sebaiknya Pemkab Tasikmalaya menerapkan kebijakan tegas. Pengunjung hanya membayar Rp15 ribu per orang dan ditambah parkir Rp5.000 atau total Rp20 ribu. Begitu ini, karena banyak membayar, pengunjung harus mengeluarkan hingga Rp50 ribu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Ajat Sudrajat mengatakan, petugas parkir yang bertugas di kawasan Gunung Galunggung mengatasnamakan Karang Taruna. Demi tiket masuk ke kawasan telah sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi.
Tetapi, masalah parkir di dalam kawasan akan dibahas supaya Enggak berlarut-larut, sehingga menjadikan kunjungan Hening.
“Kami akan membahas persoalan terkait parkir di kawasan Gunung Galunggung dan rencana pembayaran masuk. Parkir akan dilakukan satu pintu. Masalah ini akan berdampak pada kunjungan wisata ke Letak tersebut,” tandasnya.

